I. | PENDAHULUAN![]() Dengan adanya perubahan ini, Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajaknya sendiri. Sedangkan Dirjen Pajak sebagai otoritas pajak berhak melakukan pengujian atas Surat Pemberitahuan yang telah dilaporkan Wajib Pajak melalui proses pemeriksaan pajak. Akibat dari hasil pemeriksaan tersebut, maka dapat timbul sengketa pajak yang diselesaikan di tingkat keberatan. Sebagai Wajib Pajak (Orang Pribadi maupun Badan) harus menguasai prosedur, ketentuan, dan langkah-langkah dari proses pengajuan keberatan hingga penyelesaiannya. Atas dasar itulah, kami Himpunan Mahasiswa Program Studi D-III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga bermaksud menyelenggarakan Seminar Nasional yang disini kami merupakan fasilitator guna membahas tentang “Masalah dan Solusi Outlook Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016”. | ||||||
II. | TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN Tujuan :
Manfaat :
| ||||||
III. | SASARAN KEGIATAN
| ||||||
IV. | NAMA, TEMA DAN BENTUK KEGIATAN Nama Kegiatan Nama Kegiatan ini adalah: “Seminar Nasional 2016 ( SEMNAS 2016 )” Tema Kegiatan Seminar Nasional Perpajakan 2016 ini bertemakan Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016, yang membahas tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Keuangan adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Yang salah satu wujud penerapannya adalah dibuatlah Road Map Ditjen Pajak yang menetapkan tahun 2016 ini sebagai tahun Penegakan Hukum Pajak. Sehingga seminar nasional kali ini kami beri judul “ Masalah dan Solusi Outlook Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016“ Bentuk Kegiatan Seminar Nasional Perpajakan 2016 ini merupakan seminar sehari yang ditujukan kepada kalangan mahasiswa, pelaku bisnis dan masyarakat umum. Khususnya mahasiswa perpajakan, akuntansi dan wajib pajak. | ||||||
V | WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
| ||||||
VI. | Himpunan Mahasiswa Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Kampus B - Jl. Srikana No. 65 Surabaya 60286 Telp. 031-5033869,5036584 Faks. 031-99005114 Website: http://www.vokasi.unair.ac.id |
Categories:
Tax AlertTagged: