Foto: Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 hakim agung baru pada Rabu (2/9/2026). Dari 11 hakim agung, 3 diantaranya ditugaskan khusus untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Ketiga hakim agung baru yang mengisi Kamar TUN Khusus Pajak tersebut adalah L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.
Sebelum dilantik, para hakim ini telah melalui tahapan seleksi yang berlangsung sejak Maret 2026. Rangkaian tersebut meliputi seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, hingga tahap akhir berupa fit and proper test oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Pengangkatan para Hakim Agung ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026. Sebelum Keppres tersebut diterbitkan, nama-nama calon Hakim Agung ini telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026, setelah sebelumnya dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR pada 13 Agustus 2026.
Selain melantik para hakim agung untuk kamar TUN khusus pajak, upacara yang berlangsung di Mahkamah Agung tersebut juga meresmikan penugasan hakim agung di 3 kamar peradilan lainnya. Pada Kamar Pidana, hakim agung baru yang dilantik adalah Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani.
Sementara itu, kamar perdata kini diisi oleh Nurnaningsih dan Sobandi, sedangkan posisi hakim agung di kamar agama diisi oleh Mamat Ruhimat dan Musthofa. Tidak hanya melantik hakim agung, MA juga meresmikan pengangkatan 3 hakim ad hoc. Ketiganya terdiri atas 2 hakim ad hoc Hak Asasi Manusia , yaitu Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta satu hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi , yakni Sudiyo.
