Lima negara anggota Uni Eropa, yakni Spanyol, Jerman, Italia, Austria, dan Portugal, mendesak penerapan windfall tax bagi perusahaan-perusahaan di sektor energi. Usulan ini disampaikan melalui sebuah surat resmi pada 3 April 2026 yang ditujukan kepada Komisi Eropa. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan harga energi yang mulai membebani masyarakat.
Krisis energi ini dipicu oleh pecahnya perang di Iran yang menyebabkan harga minyak dan gas alam melonjak tajam. Kelima negara tersebut menilai bahwa campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk menekan laju inflasi dan mendistribusikan beban ekonomi secara lebih adil. Dana yang terkumpul dari windfall tax akan dialihkan untuk menopang ekonomi serta meringankan beban konsumen dan industri yang terdampak.
Dalam surat tersebut, para menteri menegaskan komitmen untuk melindungi stabilitas perekonomian kawasan di tengah tekanan global. Mereka mengungkapkan bahwa konflik di Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga minyak yang pada akhirnya membebani ekonomi Eropa dan masyarakatnya. Para menteri menekankan pentingnya pembagian beban yang adil, sekaligus mengirimkan pesan bahwa pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari dampak perang juga harus turut berkontribusi dalam meringankan beban yang ditanggung masyarakat luas.
Kondisi pasar energi saat ini berada di bawah tekanan akibat rentannya jalur pasokan minyak dunia. Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA), Fatih Birol, memperingatkan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa krisis ini lebih parah daripada gabungan krisis tahun 1973, 1979, dan 2022.
Namun, wacana pengenaan windfall tax ini mendapat penolakan dari para pelaku industri energi terbarukan, khususnya pengembang tenaga angin. Sektor energi terbarukan khawatir beban windfall tax justru akan menghambat laju penanaman modal pada infrastruktur energi bersih. Padahal, investasi besar sangat dibutuhkan saat ini guna mempercepat transisi dan mengurangi ketergantungan kawasan Eropa terhadap bahan bakar fosil impor.
Penolakan terhadap kebijakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Asosiasi Bisnis Energi Angin Spanyol atau Asociación Empresarial Eólica (AEE). AEE menilai bahwa intervensi pemerintah melalui penerapan windfall tax berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi bagi para investor, terutama di tengah situasi yang membutuhkan kepastian untuk mendorong investasi. Menurut AEE, kebijakan ini dapat berdampak pada sektor kelistrikan dan justru menghambat arus investasi pada pengembangan energi terbarukan, seperti tenaga angin, yang sangat dibutuhkan sebagai pengganti energi fosil impor.
