Setiap pelaku usaha pasti memiliki karakteristik usaha yang berbeda, bahkan di dalam industri yang sama, tiap-tiap perusahaan memiliki strategi, struktur organisasi, serta tujuan yang berbeda. Karakteristik usaha merupakan gambaran tentang industri dimana pelaku usaha berbisnis, jenis bisnis yang dilakukan, serta fungsi utama dari tiap-tiap anggota perusahaan grup.
Dalam transfer pricing, penentuan karakteristik usaha dilakukan sebagai tahapan dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Penentuan karakteristik usaha harus dilakukan berdasarkan hasil analisis fungsional atau FAR (Fungsi, Aset, dan Risiko), bukan hanya berdasarkan status legal (legal form) dari perusahaan, karena terdapat kemungkinan bahwa status legal perusahaan tidak sama dengan substansi usaha (economic substance) perusahaan. Misalkan berdasarkan akta pendirian, dokumen dan profil perusahaan, PT XYZ disebut sebagai perusahaan pabrikasi. Namun, dari hasil analisis FAR, diketahui bahwa PT XYZ merupakan perusahaan pabrikasi dengan fungsi terbatas, maka substansi usaha PT XYZ adalah pabrikasi dengan fungsi terbatas atau lebih umum disebut contract manufacturing.
Karakteristik Perusahaan Manufaktur
Perusahaan pabrikasi atau manufaktur dibagi ke dalam tiga kelompok besar, yaitu manufaktur fungsi penuh (fully fledged manufacturer), manufaktur fungsi terbatas (contract manufacturer), dan maklon (toll manufacturer). Fully fledged manufacturer umumnya melakukan kegiatan riset dan development, pengadaan baku, produksi, sampai dengan penjualan barang jadi. Risiko yang ditanggung, seperti risiko persediaan, risiko kredit, dan risiko pasar lebih tinggi dibandingkan perusahaan manufaktur dengan fungsi terbatas. Toll manufacturer atau dikenal juga dengan perusahaan maklon umumnya hanya melaksanakan fungsi produksi, dan menanggung risiko paling rendah dibandingkan jenis perusahaan pabrikasi lainnya.
Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan antara tiga jenis perusahaan manufaktur:
Uraian Karakter | Manufaktur Fungsi Penuh (Fully Fledged Manufacturer) | Manufaktur Fungsi Terbatas (Contract Manufacturer) | Maklon (Toll Manufacturer) |
Fungsi yang dilaksanakan | Seluruh fungsi dari R&D sampai dengan penjualan barang jadi | Terbatas pada pengadaan bahan baku dan proses produksi barang jadi | Terbatas pada proses produksi |
Pengambilan keputusan strategis | Seluruhnya | Minimal | Tidak ada |
Kemampuan melakukan kegiatan pabrikasi | Ada | Ada | Ada |
Manajemen persediaan | Ada | Ada | Ada |
Kepemilikan persediaan | Ada | Ada | Tidak ada |
Menanggung risiko persediaan | Ya | Minimal | Tidak |
Menanggung risiko kredit | Ya | Minimal | Tidak |
Menanggung risiko pasar | Ya | Minimal | Tidak |
Karakteristik Perusahaan Distribusi
Perusahaan distribusi dibagi ke dalam tiga kelompok besar, yaitu distributor fungsi penuh (fully fledged distributor), distributor fungsi terbatas (contract distributor), dan distributor risiko rendah – komisioner (commission agent). Commision agent memiliki fungsi yang sederhana, umumnya hanya melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan. Contract distributor melakukan kegiatan yang lebih kompleks, seperti penentuan strategi penjualan serta melakukan manajemen persediaan. Namun, risiko yang ditanggung lebih rendah dibandingkan dengan distributor fungsi penuh.
Berikut adalah perbandingan karakteristik usaha perusahaan distributor:
Uraian Karakter | Distributor Fungsi Penuh (Fully Fledged Distributor) | Distributor Fungsi Terbatas (Contract Distributor) | Distributor Risiko Rendah – Komisioner (Commision Agent) |
Fungsi yang dilaksanakan | Seluruh fungsi R&D sampai dengan penjualan barang jadi | Sebagian | Tidak |
Pengambilan keputusan strategis | Seluruhnya | Tidak | Tidak |
Penentuan strategi pemasaran | Ya | Ya | Ya |
Pelaksanaan kegiatan pemasaran | Ya | Ya | Ya |
Penentuan strategi penjualan | Ya | Ya | Tidak |
Pelaksanaan kegiatan penjualan | Ya | Ya | Ya |
Manajemen persediaan | Ada | Ada | Tidak |
Kepemilikan persediaan | Ada | Ada | Tidak |
Menanggung risiko persediaan | Ya | Minimal | Tidak |
Menanggung risiko kredit | Ya | Minimal | Tidak |
Menanggung risiko pasar | Ya | Minimal | Tidak |
Pemanfaatan harta tidak berwujud | Ya | Minimal | Tidak |
Dengan demikian, karakter suatu perusahaan harus disimpulkan berdasarkan analisis FAR dan bukan hanya berdasarkan pernyataan perusahaan atau dokumen-dokumen legal sebagai penerapan dari kebijakan substance over form rule.