Infografis

Kelompok Barang Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan PPn-BM

Redaksi Ortax

21 November 2020

Spacer
Dalam menjaga keseimbangan pembebanan pajak antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan masyarakat berpenghasilan rendah, pajak untuk konsumsi akan barang mewah diatur kembali oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 yang didalamnya terdapat peraturan tentang kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan-kendaraan bermotor yang akan dikenakan PPn-BM. Berikut kelompok barang tersebut beserta tarifnya.
 
1 
1

Categories:

Infografis

Tagged:

ppnbm

Artikel Terkait

Iklan PEX

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA