Berita Nasional

Jelang Akhir Tahun Pajak, Aktivasi Coretax WP Masih Minim

Redaksi Ortax

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan pembaruan mengenai progres aktivasi akun Coretax. Hingga pertengahan November 2025, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi sebanyak 3,18 juta wajib pajak.

Bimo Wijayanto menjelaskan 3,18 juta yang tersebut sekitar 21,6% dari total wajib pajak yang terdaftar. Jumlah tersebut terdiri dari 569 ribu wajib pajak badan dan 2,6 juta wajib pajak orang pribadi.

Selain aktivasi, untuk keperluan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, wajib pajak orang pribadi memerlukan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Bimo menyampaikan untuk wajib pajak orang pribadi yang telah meregistrasi kode otorisasi dan tanda tangan digital, angkanya mencapai 1,6 juta atau 11,92% dari total wajib pajak terdaftar.

Untuk mendorong tingkat aktivasi dan kepatuhan yang lebih tinggi, Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. "Salah satunya ada SE Kementerian PAN RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan meregistrasi kode otorisasi melalui Coretax paling lambat 31 Desember 2025," tegas Bimo.

Selain kewajiban bagi ASN/TNI/Polri, DJP juga terus mendorong masyarakat pembayar pajak untuk mendaftarkan akun secara sukarela. Kerja sama juga dilakukan dengan perusahaan-perusahaan besar/wajib pajak korporasi dan para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax di lingkungan usaha mereka masing-masing.

Untuk melakukan aktivasi, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan pada artikel berikut ini: Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax

Categories:

Berita Nasional

Tagged:

coretax
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA