Selain penyetoran dan pelaporan pajak, Coretax juga menyediakan fitur lain untuk mendukung pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak. Salah satunya menu untuk melakukan pencatatan sederhana.
Menu Pencatatan Sederhana dapat digunakan untuk mencatat transaksi seperti penjualan barang/penyerahan jasa bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha. Tak hanya itu, dengan menu ini wajib pajak yang menggunakan tarif PPh Final 0,5% dapat menghitung pajak terutang untuk setiap masa pajak dan kemudian langsung membuat kode billing untuk pembayaran.
Untuk mengakses menu tersebut, masuk ke aplikasi Coretax, lalu pilih menu SPT → Pencatatan.
Untuk menambahkan data transaksi, klik tombol Tambah Data.
Masukkan informasi mengenai nomor transaksi, tanggal transaksi, dan nama pelanggan (opsional). Jika memiliki lebih dari satu tempat kegiatan usaha (TKU), pastikan memilih TKU sesuai dengan tempat dilakukannya transaksi. Kemudian, klik tombol Tambah Detail Transaksi.
Pada layar, akan muncul pop up windows. Lengkapi data transaksi seperti rincian barang/jasa, harga per unit, dan kuantitas. Sistem akan menghitung total harga secara otomatis. Kemudian klik Simpan.
Jika dalam satu nomor transaksi terdapat beberapa detail, silakan klik Tambah Detail Transaksi untuk menambahkan detail. Kemudian, apabila terdapat diskon, masukkan nominal diskon pada kolom Potongan Harga. Klik Simpan untuk menyimpan data.
Ulangi tahapan di atas untuk menambahkan transaksi lain. Untuk menghitung PPh Final terutang, pilih masa pajak pada Rekapitulasi Transaksi dalam Periode, lalu klik tombol Hitung Pajak.
Sistem akan menghitung seluruh transaksi yang telah dicatat, baik total nilai transaksi sampai dengan bulan sebelumnya dan transaksi di bulan berjalan. Sistem juga akan menghitung otomatis jumlah PPh Final yang terutang. Dalam hal terdapat pemotongan oleh pihak lain, masukkan nilai PPh Final tersebut pada kolom yang disediakan. Jika terdapat pajak terutang yang harus dibayar, klik tombol Lanjutkan untuk Membuat Billing Code.
Pembayaran PPh Final UMKM dilakukan dengan membuat kode billing mandiri. Panduan pembuatan kode billing mandiri dapat dilihat pada artikel berikut ini: Membuat Kode Billing Mandiri di Coretax
Categories:
Tax Learning