Dirjen Pajak Beri Amanat Ini Saat Peringatan Hari Pajak

Hari Pajak #haripajak
Hari Pajak 2022 – DJP

Untuk memperingati Hari Pajak Nasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta jajarannya menyelenggarakan upacara bendera. Upacara di Kantor Pusat DJP dipimpin oleh Direktur Peraturan Perpajakan II, Estu Budiarto. Pasalnya Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, sedang menghadiri side event G20 di Bali dan memimpin upacara di Gedung Keuangan Negara Provinsi Bali.

Meskipun tidak dapat hadir dalam upacara bendera di kantor pusat, Estu Budiarto berkesempatan untuk membacakan amanat dari Dirjen Pajak. Dalam amanat tersebut, Suryo Utomo mengingatkan kembali kepada para pegawai mengenai perjalanan reformasi perpajakan yang sudah dilalui sejak tahun 1983. Salah satu hasil reformasi yang dilakukan DJP adalah mampu memenuhi target penerimaan pajak di tahun 2021. Perjalanan reformasi tersebut bukan hanya peran internal DJP saja, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman. “Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Dalam rangkaian Hari Pajak 2022, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang merupakan hasil dari reformasi. Pertama, kemudahan validasi Surat Setoran Pajak Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Kedua, penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Di akhir amanatnya, Dirjen Pajak mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus menjaga amanah target
penerimaan dengan bekerja secara maksimal. “Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Selain upacara bendera, pada peringatan Hari Pajak juga dilakukan beberapa kegiatan positif liannya. Mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP
Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, hingga talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu saja, masih akan ada kegiatan lain seperti operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan puncak Hari Pajak pada 19 Juli 2022.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait