
Untuk menjaga keamanan data wajib pajak di bidang kepabeanan dan cukai serta meminimalisasi risiko penyalahgunaan akses oleh pihak tidak berwenang, kini Portal Pengguna Jasa CEISA 4.0 memfasilitasi penggunaan fitur Multi Factor Authentication (MFA) yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha/praktisi kepabeanan hingga pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Berikut langkah prosedurnya.
- Mula-mula, unduh Google Authenticator pada perangkat ponsel. Bagi perangkat ponsel yang sudah memiliki Google Authenticator, lanjut ke tahapan berikutnya.

- Akses laman resmi CEISA 4.0. Lanjut dengan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

- Klik Profil Saya → Multi-Factor Authentication (MFA).

- Pada halaman pengaturan MFA, klik Aktifkan Autentikasi 2-Langkah.

- Akan tampil petunjuk melakukan Konfigurasi Aplikasi Authenticator. Pada langkah ini, Anda dapat memindai QR Code yang muncul di layar desktop, kemudian aplikasi secara otomatis akan memberikan 6 digit kode unik pada Google Authenticator. Masukkan 6 digit kode unik tersebut pada halaman otentikasi dua langkah dan klik Aktifkan Autentikasi Dua Langkah.

- Proses aktivasi MFA telah berhasil diterapkan. Untuk memastikan fitur MFA tersebut telah aktif, Anda dapat logout, lalu kembali login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Sebagai informasi, setelah mengaktifkan MFA, maka setiap kali login ke portal CEISA 4.0, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan 6 digit kode verifikasi dari Google Authenticator.
