Foto: Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Ngurah Rai kini telah meresmikan Customs Payment Point (CPP) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Selasa (22/9/2026).
Fasilitas CPP merupakan fasilitas transaksi elektronik berupa loket fisik yang terhubung dengan Modul Penerimaan Negara (MPN) secara real-time. Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan penumpang dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI) sekaligus mendukung modernisasi pengelolaan penerimaan negara.
Melalui CPP, proses pembayaran dilakukan setelah petugas Bea Cukai menghitung kewajiban Bea Masuk dan PDRI serta menerbitkan billing sebagai dasar pembayaran lewat mitra perbankan, yakni Bank Mandiri, melalui Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di lokasi. Perangkat tersebut memungkinkan transaksi dilakukan secara cashless dengan penyetoran langsung ke kas negara.
Setelah transaksi pembayaran tersebut berhasil, sistem secara otomatis akan menerbitkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang dilengkapi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea Cukai sebagai bagian dari penyelesaian proses pelayanan kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa penerapan CPP dalam pembayaran Bea Masuk dan PDRI telah memperjelas pemisahan fungsi antara pelayanan kepabeanan dan transaksi pembayaran. Bea Cukai tetap menjalankan fungsi kepabeanan, mulai dari menghitung kewajiban hingga menerbitkan billing dan menyelesaikan layanan. Sementara itu, transaksi pembayaran dilaksanakan oleh pihak perbankan.
“Penggunaannya telah diterapkan pertama kali secara nasional di Bea Cukai Ngurah Rai sejak 21 Agustus 2026 dan kini diresmikan pada 22 September 2026,” jelas Wawan.
Wawan menjelaskan bahwa melalui peresmian CPP, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai.
“Ke depan, kami berharap CPP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kualitas pelayanan dan akuntabilitas transaksi penerimaan negara, dengan pembayaran pungutan yang langsung disetorkan ke kas negara,” tutup Wawan.
