Melalui laman website resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJP mengumumkan kembali bahwa DJP akan melakukan peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kapabilitas sistem informasi DJP. Pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2024 mulai pukul 09.00 WIB s.d. pukul 19.00 WIB, 14 layanan/aplikasi milik DJP tidak dapat diakses.
14 aplikasi yang terdampak sebagai berikut:
Pengumuman tersebut juga ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Wajib Pajak yang hendak memanfaatkan layanan tersebut dapat menggunakannya sebelum dilakukan perbaikan sistem. Tidak lupa, di akhir pengumuman yang diterbitkan, DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Categories:
Tax Alert05 Desember 2024
04 Desember 2024