Berita Nasional

DJP Jadwalkan Pemeliharaan Coretax Pada 8-9 Agustus 2026

Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan rencana pemeliharaan sistem Coretax DJP. DJP melakukan pemeliharaan dalam upaya meningkatkan peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak.

Kegiatan pemeliharaan akan menyebabkan waktu henti layanan (downtime) Coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan sementara waktu. Downtime akan berlangsung pada hari Sabtu, 08 Agustus 2026 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 09 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Selama masa downtime, wajib pajak masih dapat mengakses laman www.pajak.go.id.

Adapun bagi wajib pajak yang ingin mengakses layanan Coretax, wajib pajak dapat melakukan bypass Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) hingga sistem Coretax DJP dapat diakses kembali.

Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA