Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus melanjutkan reformasi pajak, salah satunya dengan mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). RUU KUP 2021 ‘berjudul’ Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan versi 2021. Secara garis besar RUU KUP 2021 mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan hukum pajak formal (KUP) dan juga mengatur perubahan hukum pajak material (PPh, PPN, Cukai dan Pajak Karbon) dalam satu UU.
Dalam upaya untuk berkontribusi bagi perbaikan sistem perpajakan Indonesia, Tax Centre Universitas Indonesia senantiasa memperhatikan perkembangan kebijakan perpajakan yang dikeluarkan pemerintah dan mengkaji dari berbagai perspektif dan konteks. Diskusi berkualitas dan berkesinambungan dengan seluruh stakeholder perpajakan Indonesia, merupakan salah satu langkah yang dilakukan Tax Centre UI secara independen untuk dapat menghasilan solusi dan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah.
Tax Centre UI) mengundang Bapak/Ibu /Saudara untuk hadir dalam Webinar RUU KUP, mengusung tema “Membidik Perubahan Kebijakan PPN dan PPh dalam RUU KUP 2021” yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal Waktu Media | : : : | Jumat, 10 September 2021 Jam 14.00 sd 17.00 WIB Zoom Meeting |
Registrasi dapat dilakukan melalui link: https://bit.ly/WebinarRUUKUPTaxCentreFIAUI
Terima kasih atas kehadirannya.
Salam,
Tax Centre FIA UI
Connect with us:
Website | : | ui.taxcentre.id |
: | taxcentre.ui@gmail.com | |
: | taxcentreui | |
: | Tax Centre FIA UI | |
: | 0811-1544-404 |
#physicaldistancing
#HealingStartsHere