Tumbuh Konsisten, Penerimaan Bea Cukai hingga September 2022 Capai Rp232.14 Triliun

Penerimaan Bea Cukai
postcardtrip / Pixabay

Penerimaan bea cukai menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Tren positif masih terlihat bahkan berjalan cukup konsisten selama 2 tahun ini. Seluruh komponen telah melalui kinerja positif hingga memberikan kontribusi besar pada pendapatan negara sampai triwulan terakhir tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers ‘APBN Kita Oktober 2022’ pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.

Tunjukkan Tren Positif

Hingga saat ini, penerimaan bea cukai terus mengalami pertumbuhan hingga mencapai Rp232.14 triliun atau telah mencapai target Perpres 98/2022 sebesar 77.63%. Pertumbuhan yang konsisten ini merupakan dampak positif dari tren pencapaian Bea Masuk, kenaikan performa cukai, juga perkembangan Bea Keluar. 

Rincian Penerimaan Bea Cukai

Semua komponen bea cukai menunjukkan kondisi pertumbuhan yang sehat. Untuk Bea Masuk, penerimaan mengalami pertumbuhan sebanyak 31.56%. Faktor yang menjadi pendorong pertumbuhan ini adalah kinerja impor yang kini makin membaik dan paling tampak di sektor perdagangan dan industri. 

Untuk sektor perdagangan, kontribusi terbesar datang dari Bea Masuk  gas dan kendaraan. Sementara itu, sektor industri ditopang oleh kenaikan impor barang prapabrikasi dan gula. Lalu, sektor pertambangan dan penggalian mendapat pengaruh positif dari komoditas mesin tambang serta kendaraan pengangkut. Tingginya harga komoditas dan BBM juga turut andil dalam peningkatan Bea Masuk. 

Kendati mayoritas sektor utama mengalami kenaikan, sektor transportasi dan konstruksi masih dalam kondisi tertekan, ujar Sri Mulyani.

Lain halnya dengan Bea Keluar, meskipun mengalami kenaikan kumulatif sebesar 64.17%, bulan ini BK mengalami kontraksi hingga -35%. Hal ini merupakan dampak dari harga CPO yang rendah dan tarif Bea Keluar yang berlaku.

Sementara itu, penerimaan kumulatif dari cukai tembakau meningkat sebesar 19.27%, dengan angka pertumbuhan bulan September sebesar 7%. Peningkatan ini didorong oleh adanya efektivitas kebijakan tarif, perbaikan kinerja tarif produksi hasil tembakau, dan efektivitas pengawasan. Untuk menjaga konsistensi tren positif penerimaan Cukai Hasil Tembakau, intensitas penanganan rokok-rokok ilegal juga terus ditingkatkan, contohnya adalah penanganan untuk mereka yang menggunakan pita palsu yang tidak sesuai peruntukannya, pungkas Menteri Keuangan.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait