
Foto: Humas.ekon.go.id
Pemerintah Indonesia kembali memberikan program insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat ekonomi dengan tujuan domestik. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, dengan harapan dapat menekan beban biaya tiket pesawat.
Pelaksanaan PPN DTP difokuskan pada dua momentum libur panjang, yaitu masa liburan sekolah dan masa libur perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Untuk momentum libur sekolah, insentif ini akan berlaku efektif mulai tanggal 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pemberian fasilitas ini juga dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam mengendalikan lonjakan harga tiket pesawat yang biasanya terjadi secara signifikan saat musim liburan tiba. Dengan adanya intervensi berupa insentif, batas kenaikan harga tiket pesawat diupayakan tetap terjangkau oleh masyarakat luas, sehingga mobilitas terjaga dan dapat berdampak pada sektor pariwisata dan penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menjaga kenaikan harga tiket pesawat tetap dalam batas yang terjangkau bagi masyarakat. "Untuk menjaga kenaikan harga tiket pesawat agar tetap terjangkau masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13%," ungkap Airlangga Selasa (26/5/2026).
Untuk masa libur sekolah, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana khusus dari anggaran negara. Insentif pada pertengahan tahun ini ditargetkan dapat dinikmati oleh sekitar 2,3 juta penumpang pesawat. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp472,7 miliar untuk pelaksanaan insentif PPN DTP tiket pesawat ekonomi selama periode libur sekolah.
Sementara itu, untuk momentum libur pada penghujung tahun, pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk tiket pesawat ekonomi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru, mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2027. Mengingat volume penumpang yang diperkirakan lebih padat, anggaran yang dialokasikan juga lebih besar dibandingkan dengan periode libur sekolah. "PPN DTP pesawat pada saat libur Nataru disiapkan Rp722 miliar, dengan target 3,7 juta penumpang," ujar Airlangga.
Selain insentif PPN DTP, pada periode libur natal dan tahun baru pemerintah juga memberikan tambahan komponen diskon sebesar 50% untuk pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax dan pelayanan jasa pendaratan, penempatan, penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
Pemberian insentif PPN DTP tiket pesawat kelas ekonomi menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah untuk melengkapi berbagai program diskon transportasi umum lainnya, seperti diskon moda transportasi kereta api, angkutan laut maupun angkutan penyeberangan. Airlangga menyampaikan bahwa seluruh paket stimulus tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal kedua tahun ini.
