Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Direktorat Peraturan Perpajakan I, DJP , diinformasikan bahwa implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN (Aplikasi e-Faktur versi 3.0) akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Bulan Agustus 2020 untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ditunjuk dan akan diimplementasikan secara nasional pada Bulan Oktober 2020.
Categories:
Tax AlertTagged: