Pajak sebagai instrumen politik yang memiliki dimensi sosial-ekonomi diharapkan dapat bersifat disinsentif terhadap investasi tanah yang tidak merata. Kebijakan pajak saat ini dirasa belum mampu menjamin pemerataan sosial dalam kepemilikan tanah. Dengan menggunakan instrumen pajak progresif atas capital gain, pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan lahan tidak produktif (unused land) untuk dapat segera dimanfaatkan/ dibangun. Kebijakan ini perlu dikaji mendalam dalam tahap formulasinya sehingga kebijakan ini dapat sepenuhnya memberikan efek distortif atas kepemilikan lahan ‘menganggur’ di level implementasi kebijakan. Sehubungan dengan permasalahan tersebut Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia akan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kajian Atas Alternatif Kebijakan Pemungutan Pajak Progresif Atas Kepemilikan Aset Tanah”, yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal | : Jumat, 29 September 2017 |
Waktu | : 13.00 s.d 16.00, WIB |
Tempat | : Auditorium Gedung M lantai 4 Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia Depok. |
Pembicara | : Dr. Inayati, M.Si Vishnu Juwono, S.E, M.I.A,PhD Indriani, S.E, M.A Murwendah, S.I.A, M.I.P |