Berita Nasional

Segera Jatuh Tempo, DJP Sudah Terima 7,95 Juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis informasi capaian pelaporan SPT Tahunan PPh pada Minggu, 15 Maret 2026. Berdasarkan data terbaru DJP, tercatat bahwa sebanyak 7,95 juta SPT Tahunan Orang Pribadi telah dilaporkan wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

"Hingga periode 15 Maret 2026, tercatat 7.955.477 SPT Tahunan Orang Pribadi, telah dilaporkan melalui Coretax" ungkap Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP. Inge menjelaskan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk tahun buku JanuariDesember yang telah dilaporkan berasal dari 7.200.487 wajib pajak orang pribadi karyawan dan 754.990 orang pribadi non karyawan.

Pada saat yang sama, Inge juga menyebutkan wajib pajak badan yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan tahun buku Januari–Desember 2025 sebanyak 168.122. Jumlah ini terdiri dari 167.988 wajib pajak badan yang pembukuannya menggunakan rupiah dan 134 wajib pajak badan dengan pembukuan mata uang dolar AS (USD). Sementara itu, untuk wajib pajak pajak dengan periode tahun buku lainnya telah melaporkan SPT Tahunan mulai 1 Agustus 2025, tercatat sebanyak sebanyak 1.424. 21 di antaranya adalah wajib pajak badan menggunakan mata uang USD.

Mendekati periode pelaporan SPT Tahunan, Inge juga menyampaikan bahwa DJP mencatat kenaikan jumlah pengguna yang telah melakukan aktivasi akun Coretax yakni mencapai 16.354.088. Jumlah tersebut terdiri dari 15.315.349 wajib pajak orang pribadi, 948.165 wajib pajak badan, 90.348 wajib pajak instansi pemerintah, dan 226 wajib pajak PMSE.

Wajib pajak diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir, yakni 31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2026 untuk wajib pajak badan. Sebagai informasi, sebelum melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax, wajib pajak diwajibkan untuk melakukan aktivasi serta memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik (KO/SE) agar wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan secara penuh melalui Coretax DJP.

 

Panduan pengisian SPT PPh bagi orang pribadi dan badan juga dapat Anda lihat pada laman subjek pilihan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA