SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 akan disampaikan lewat Coretax. Untuk tahun pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan SPT Tahunan yang dilaporkan sebanyak 14,5 juta SPT.
Hal ini diungkapkan Rosmauli, Direktur P2 Humas DJP, pada saat media briefing yang digelar Senin (20/10/2025). "Jadi untuk target SPT tahun ini adalah kurang lebih 14,5 juta. Ini kami hitung berdasarkan SPT yang masuk tahun pajak untuk tahun pajak 2024 yang disampaikan tahun ini," ungkapnya.
Rosmauli menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 13 juta untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Sementara itu, untuk SPT Tahunan PPh Badan ditargetkan sebanyak 1,5 juta SPT.
Karena akan dilaporkan lewat Coretax, Rosmauli mengimbau wajib pajak untuk melakukan aktivasi. Saat ini, tercatat 2,5 juta wajib pajak telah melakukan aktivasi. Jumlah ini masih terlampau jauh dengan target jumlah SPT Tahunan. "Kalau tadi targetnya 14,5 juta, gap-nya masih besar dan wajib pajak yang akan lapor sudah pasti enggak akan bisa lapor tanpa mengaktivasi akun wajib pajaknya," jelas Rosmauli.
Selain aktivasi, Rosmauli juga mengingatkan wajib pajak untuk mengajukan permintaan kode otorisasi hingga mendapat passphrase. Passphrase akan digunakan untuk menandatangani SPT pada saat pelaporan. Bagi Anda yang telah mengaktivasi akun Coretax, tata cara permintaan kode otorisasi dapat dilihat pada artikel berikut ini: Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik dan Kode Otorisasi DJP di Coretax
Categories:
Tax AlertJadwal Training
20 October 2025