Foto: Youtube Kementerian Keuangan RI
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026, pemerintah menyampaikan bahwa penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada Semester I 2026 mencapai Rp152,0 triliun. Nilai tersebut setara dengan 45,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tumbuh sebesar 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh tiga komponen utama, yaitu cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, capaian penerimaan tak lepas dari perkembangan reformasi kelembagaan dan strategi pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, proses perbaikan sumber daya manusia di instansi tersebut berjalan dengan baik, termasuk melalui penempatan pimpinan yang memiliki integritas.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Purbaya juga mengungkapkan bahwa DJBC telah menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI) di sejumlah pelabuhan dan pusat operasional. Sistem ini menghubungkan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga proses deteksi penyelundupan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan efisien.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa DJBC saat ini menerapkan strategi baru untuk menekan tingkat pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa armada angkut seperti kendaraan atau truk yang terbukti membawa barang ilegal kini turut ditahan sebagai barang bukti. Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan risiko finansial bagi para pelanggar, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik penyelundupan.
Langkah pengawasan dan penindakan yang ketat tersebut menunjukkan hasil. Sepanjang Semester I 2026, petugas DJBC telah melakukan 8.570 operasi penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Dari serangkaian operasi tersebut, sebanyak 904 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Angka penindakan ini mencatatkan peningkatan sebesar 95,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara terperinci, penerimaan cukai selama semester I tercatat mencapai Rp109,4 triliun, yang utamanya didorong oleh terjaganya tingkat produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol di dalam negeri. Sementara itu, pada sektor kepabeanan ekspor, penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp16,4 triliun. Capaian ini sejalan dengan tren penguatan harga komoditas minyak kelapa sawit mentah di pasar global.
Bea masuk juga mencatatkan realisasi sebesar Rp26,3 triliun. Kinerja penerimaan pada sektor ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan aktivitas impor, khususnya pada komoditas bahan baku produksi dan barang penolong yang dibutuhkan oleh industri domestik.
