Melalui Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-18/PJ.09/2024, Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan informasi terkait pembaruan aplikasi e-Faktur. Aplikasi e-Faktur akan diperbarui dari versi 3.2 menjadi versi 4.0.
Sehubungan dengan pembaruan tersebut, sistem e-Faktur akan mengalami waktu henti (downtime). Waktu henti akan berlangsung pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.
Selama masa downtime, pengguna diimbau untuk menghentikan kegiatan upload data faktur, retur, dan dokumen lain. Setelah downtime berakhir, PKP sudah bisa melakukan update atau patching aplikasi e-Faktur versi terbaru.
Anda bisa mengunduh aplikasi e-Faktur v4.0 melalui tautan berikut ini: Update Aplikasi e-Faktur. Untuk panduan update, Anda dapat membaca artikel berikut ini: Panduan Update e-Faktur 4.0