Berita Nasional

Mulai Hari Ini, Layanan Kring Pajak Hadir di Instagram

Daffa Yasril Nurmansyah

Direktorat Jenderal Pajak kini menyediakan layanan Kring Pajak melalui Instagram pada 13 November 2025. Layanan tersebut diberikan melalui Instagram resmi Kring Pajak dengan nama akun @kringpajak1500200. Melalui akun Instagram tersebut, wajib pajak dapat menyampaikan pertanyaan seputar informasi umum perpajakan pada kolom komentar.

Saat ini Kring Pajak 1500200 hadir di Instagram, loh. #KawanPajak dapat menyampaikan pertanyaan seputar informasi umum perpajakan pada kolom komentar. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi kami di kanal Kring Pajak 1500200 lainnya,” unggahan Kring Pajak melalui Instagram resminya.

Selain Instagram, Kring Pajak juga dapat diakses melalui saluran resmi antara lain:

  1. aplikasi M-Pajak;
  2. telepon dengan nomor 1500200 yang dapat dihubungi melalui sambungan tetap atau melalui telepon seluler untuk layanan pemberian informasi umum perpajakan, penyampaian informasi perpajakan, serta penerimaan dan pengelolaan pengaduan;
  3. saluran X dengan akun @kring_pajak untuk layanan pemberian informasi umum perpajakan; dan
  4. faksimile dengan nomor (021) 5251245 atau situs pajak www.pajak.go.id untuk layanan penerimaan dan pengelolaan pengaduan.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA