Redaksi Ortax
27 Februari 2025
Pemerintah secara resmi merilis Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. RPJMN ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 (Perpres 12/2025).
RPJMN 2025-2029 terdiri dari 8 kelompok Prioritas Nasional. Pada Prioritas Nasional 7, kegiatan prioritas utama adalah reformasi birokrasi yang salah satunya didukung oleh pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).
"Pencapaian Prioritas Nasional 7 juga didukung oleh Program Hasil Terbaik Cepat … (2) mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto ke 23 persen," dikutip dari Perpres 12/2025.
Dalam RPJMN, pemerintah menjelaskan bahwa rendahnya pendapatan negara di Indonesia saat ini disebabkan oleh adanya kesenjangan dalam aspek administrasi maupun kebijakan. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan transformasi tata kelola kelembagaan guna mendukung optimalisasi pendapatan negara.
"Dalam konteks perpajakan, pembenahan tata kelola kelembagaan diperlukan untuk dapat mengimplementasikan Coretax **secara terintegrasi, meningkatkan pelayanan dan kepatuhan perpajakan, serta mewujudkan inisiatif berbagai kebijakan penerimaan perpajakan yang adil, berdaya saing, efisien, dan optimal," bunyi Perpres 12/2025.
Melalui Perpres 12/2025, pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto menjadi 23%. Upaya yang dilakukan adalah ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan, serta intensifikasi penerimaan negara bukan pajak.
Untuk mencapai peningkatan basis pajak dan kepatuhan wajib pajak, terdapat tiga sasaran atau indikator yang diukur. Pertama, persentase penambahan wajib pajak hasil ekstensifikasi berdasarkan target kinerja organisasi 90% pada 2029. Kedua, persentase capaian tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi 100% pada 2029. Ketiga, indeks efektivitas kebijakan penerimaan negara 100% pada 2029.
Pada masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo-Gibran menawarkan delapan program hasil terbaik cepat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Program kedelapan adalah pendirian BPN. Namun, Sri Mulyani saat kembali terpilih menjadi Menteri Keuangan menyampaikan tidak ada pemisahan antara Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Pajak yang diisukan menjadi BPN.
Categories:
Tax Alert27 Maret 2025