Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT ORANG PRIBADI JASA MAKELAR
SPT ORANG PRIBADI JASA MAKELAR
https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=43534 di sini juga dibilang tak kena pp 46.
https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=46079 di sini jg tak kena pp 46.
https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=46079 di sini jg tak kena pp 46.
https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=46079 di sini jg tak kena pp 46.
- Originaly posted by ktfd:
seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
- Originaly posted by ktfd:
seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
- Originaly posted by ktfd:
seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
- Originaly posted by ainal:
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
bung ainal… ini kalau kata gusdur dulu, ente ini suka "memelintir" pernyataan…
mosok me-quote pernyataan kok sepotong2 shg bisa disalahtafsirkan, ini yg lengkap:Originaly posted by ktfd:jika usaha ente adalah "perantara" atau makelar istilah kampungnya, maka sudah pasti
ente "tak kena pp 46", tapi kena tarif umum seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…nah… kan… mana pernah aku mau/perlu/berhak/wajib mengoreksi ar dgn menyatakan
dia benar atau salah… lha wong bukan urusanku toh… - Originaly posted by ainal:
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
bung ainal… ini kalau kata gusdur dulu, ente ini suka "memelintir" pernyataan…
mosok me-quote pernyataan kok sepotong2 shg bisa disalahtafsirkan, ini yg lengkap:Originaly posted by ktfd:jika usaha ente adalah "perantara" atau makelar istilah kampungnya, maka sudah pasti
ente "tak kena pp 46", tapi kena tarif umum seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…nah… kan… mana pernah aku mau/perlu/berhak/wajib mengoreksi ar dgn menyatakan
dia benar atau salah… lha wong bukan urusanku toh… - Originaly posted by ainal:
Wich. Rekan Kfrd lebih pintar dari AR toh bisa koreksi AR yang salah atau benar.
bung ainal… ini kalau kata gusdur dulu, ente ini suka "memelintir" pernyataan…
mosok me-quote pernyataan kok sepotong2 shg bisa disalahtafsirkan, ini yg lengkap:Originaly posted by ktfd:jika usaha ente adalah "perantara" atau makelar istilah kampungnya, maka sudah pasti
ente "tak kena pp 46", tapi kena tarif umum seperti yg disarankan org kpp yg pintar itu…nah… kan… mana pernah aku mau/perlu/berhak/wajib mengoreksi ar dgn menyatakan
dia benar atau salah… lha wong bukan urusanku toh… - Originaly posted by ktfd:
Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by mbahe1986:
kena 1 %
mulai Juli 2013bung pri, masalah makelar ini sebenarnya gimana sih, di sini dibilang kena pp 46, tp di
thread2 yg lain dibilang kena pph 25 dan tak kn pp 46???
jadi bingung aye…haha, ini lucu, lucu banget ..Mosok yang "lebih pintar" dari pembuat UU bertanya sama genuine newbie haha, bingung sendiri dan bertanya..
- Originaly posted by ktfd:
Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by mbahe1986:
kena 1 %
mulai Juli 2013bung pri, masalah makelar ini sebenarnya gimana sih, di sini dibilang kena pp 46, tp di
thread2 yg lain dibilang kena pph 25 dan tak kn pp 46???
jadi bingung aye…haha, ini lucu, lucu banget ..Mosok yang "lebih pintar" dari pembuat UU bertanya sama genuine newbie haha, bingung sendiri dan bertanya..
- Originaly posted by ktfd:
Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by mbahe1986:
kena 1 %
mulai Juli 2013bung pri, masalah makelar ini sebenarnya gimana sih, di sini dibilang kena pp 46, tp di
thread2 yg lain dibilang kena pph 25 dan tak kn pp 46???
jadi bingung aye…haha, ini lucu, lucu banget ..Mosok yang "lebih pintar" dari pembuat UU bertanya sama genuine newbie haha, bingung sendiri dan bertanya..
- Originaly posted by priadiar4:
haha, ini lucu, lucu banget ..Mosok yang "lebih pintar" dari pembuat UU bertanya sama genuine newbie haha, bingung sendiri dan bertanya..
he3… mosok orang yg "lebih pintar" gak boleh tanya bung pri… lha mbok ya dijawab
pertanyaannya… - Originaly posted by priadiar4:
haha, ini lucu, lucu banget ..Mosok yang "lebih pintar" dari pembuat UU bertanya sama genuine newbie haha, bingung sendiri dan bertanya..
he3… mosok orang yg "lebih pintar" gak boleh tanya bung pri… lha mbok ya dijawab
pertanyaannya…