Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPh 29 distributor LPG omset <4,8 M

  • PPh 29 distributor LPG omset <4,8 M

     galuhindria updated 10 years, 8 months ago 3 Members · 79 Posts
  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:17 am
    Originaly posted by galuhindria:

    iya rekan,,
    berarti yang penjualan LPG saya final all (Jan – Des) y rekan?

    LPG iya masuk juga, kecuali transport itu ya, jadi jika tahun ini masuk PPh Final semua nanti SPT Tahun 2014, pengisian hanya sampai

    Originaly posted by priadiar4:

    Angka 4 : PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK

  • Antun

    Member
    14 April 2014 at 11:23 am

    Rekan priadiar4
    sekadar nambahi jangan lupa untuk omset jul-des dicatat juga di 1771 IV …
    Bagaiamana laporan PPN atas transaksi jual beli LPGnya
    terima kasih

  • Antun

    Member
    14 April 2014 at 11:23 am

    Rekan priadiar4
    sekadar nambahi jangan lupa untuk omset jul-des dicatat juga di 1771 IV …
    Bagaiamana laporan PPN atas transaksi jual beli LPGnya
    terima kasih

  • Antun

    Member
    14 April 2014 at 11:23 am

    Rekan priadiar4
    sekadar nambahi jangan lupa untuk omset jul-des dicatat juga di 1771 IV …
    Bagaiamana laporan PPN atas transaksi jual beli LPGnya
    terima kasih

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:35 am

    rekan priadiar & rekan Antun,,
    saya yang penjualan LPGnya tidak bayar PPh pasal 4 (2) final 1% itu? seharusnya saya bayar ya?

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR) dan untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    bagaimana itu rekan?

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:35 am

    rekan priadiar & rekan Antun,,
    saya yang penjualan LPGnya tidak bayar PPh pasal 4 (2) final 1% itu? seharusnya saya bayar ya?

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR) dan untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    bagaimana itu rekan?

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:35 am

    rekan priadiar & rekan Antun,,
    saya yang penjualan LPGnya tidak bayar PPh pasal 4 (2) final 1% itu? seharusnya saya bayar ya?

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR) dan untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    bagaimana itu rekan?

  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:42 am
    Originaly posted by galuhindria:

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR)

    rekan dapat bukti Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) dari pertamina???

    Originaly posted by galuhindria:

    untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    tidak melihat nilai transaksi 10 juta dulu??

  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:42 am
    Originaly posted by galuhindria:

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR)

    rekan dapat bukti Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) dari pertamina???

    Originaly posted by galuhindria:

    untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    tidak melihat nilai transaksi 10 juta dulu??

  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:42 am
    Originaly posted by galuhindria:

    kalau di laporan di SPT Masa PPN untuk yang penjualan LPG masuk di Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut (kode 070-saran AR)

    rekan dapat bukti Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) dari pertamina???

    Originaly posted by galuhindria:

    untuk yang transport fee di Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN (kode 030)

    tidak melihat nilai transaksi 10 juta dulu??

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:44 am

    PNBP itu sperti apa y? nilai yang saya masukkan di 070 itu penjualan LPG saya ke konsumen akhir selama satu bulan rekan

    untuk yang 030 itu nilai transport fee saya lebih dari 20 juta..

    ada yang salah y rekan?

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:44 am

    PNBP itu sperti apa y? nilai yang saya masukkan di 070 itu penjualan LPG saya ke konsumen akhir selama satu bulan rekan

    untuk yang 030 itu nilai transport fee saya lebih dari 20 juta..

    ada yang salah y rekan?

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 11:44 am

    PNBP itu sperti apa y? nilai yang saya masukkan di 070 itu penjualan LPG saya ke konsumen akhir selama satu bulan rekan

    untuk yang 030 itu nilai transport fee saya lebih dari 20 juta..

    ada yang salah y rekan?

  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:51 am
    Originaly posted by galuhindria:

    PNBP itu sperti apa y? nilai yang saya masukkan di 070 itu penjualan LPG saya ke konsumen akhir selama satu bulan rekan

    Originaly posted by priadiar4:

    Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP)

    Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, –> Paktur Nota Bon Penyerahan (pnbp) yang dibuatkan/dikeluarkan oleh PERTAMINA untuk penyerahan Bahan Bakar Minyak dan/atau bukan Bahan Bakar Minyak; –> rekan dapat ini –> kodenya memang 07

    Originaly posted by galuhindria:

    untuk yang 030 itu nilai transport fee saya lebih dari 20 juta..

    ada yang salah y rekan?

    jika nilai transaksi transport fee + PPN tidak lebih dari 10 juta kodenya 01 rekan

  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 11:51 am
    Originaly posted by galuhindria:

    PNBP itu sperti apa y? nilai yang saya masukkan di 070 itu penjualan LPG saya ke konsumen akhir selama satu bulan rekan

    Originaly posted by priadiar4:

    Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP)

    Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, –> Paktur Nota Bon Penyerahan (pnbp) yang dibuatkan/dikeluarkan oleh PERTAMINA untuk penyerahan Bahan Bakar Minyak dan/atau bukan Bahan Bakar Minyak; –> rekan dapat ini –> kodenya memang 07

    Originaly posted by galuhindria:

    untuk yang 030 itu nilai transport fee saya lebih dari 20 juta..

    ada yang salah y rekan?

    jika nilai transaksi transport fee + PPN tidak lebih dari 10 juta kodenya 01 rekan

Viewing 31 - 45 of 79 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now