Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPh 29 distributor LPG omset <4,8 M

  • PPh 29 distributor LPG omset <4,8 M

     galuhindria updated 10 years, 8 months ago 3 Members · 79 Posts
  • priadiar4

    Member
    14 April 2014 at 2:12 pm
    Originaly posted by galuhindria:

    lalu bagaimana dengan pertanyaan saya yang ini
    Originaly posted by galuhindria:
    saya yang penjualan LPGnya tidak bayar PPh pasal 4 (2) final 1% itu? seharusnya saya bayar ya?

    ??

    jika sudah dikenakan PPh Final tidak dikenakan lagi PPh Final PP 46 ini, lihat PMK 107/2013 dan PP 46 Tahun 2013

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 2:41 pm

    o..iya rekan antun dan rekan priadiar4 ..
    terima kasih banyak bantuannya.

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 2:41 pm

    o..iya rekan antun dan rekan priadiar4 ..
    terima kasih banyak bantuannya.

  • galuhindria

    Member
    14 April 2014 at 2:41 pm

    o..iya rekan antun dan rekan priadiar4 ..
    terima kasih banyak bantuannya.

Viewing 76 - 79 of 79 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now