Core Tax Administration System (CTAS) akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2025. Berbeda dengan sistem sebelumnya, data dalam administrasi perpajakan akan menggunakan format file XML.
Extensible Markup Language (XML) merupakan bahasa markup yang digunakan untuk menyimpan dan mengirim data. XML tersusun dari data dengan tag yang berfungsi mendeskripsikan data tersebut. Data dalam bentuk XML dapat dibaca oleh manusia maupun mesin sehingga memudahkan proses pertukaran data.
Dibandingkan dengan CSV, XML memiliki beberapa keunggulan. Data dengan format XML lebih deskriptif dibandingkan CSV karena masing-masing data memiliki custom tag. Pada format CSV, data disajikan dalam kolom-kolom, namun lebih sulit untuk dideskripsikan.
Dalam konteks administrasi perpajakan di Indonesia, format XML sebelumnya telah digunakan dalam pembuatan Country-by-Country Report (CbCR). Format ini digunakan sesuai dengan standar internasional dalam pertukaran data. Pada saat implementasi Coretax, dokumen berikut ini akan menggunakan format XML.
Categories:
Tax Alert17 Januari 2025
16 Januari 2025