Alifatu Mazidah
10 September 2022
Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, SH., M.Si yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, sekaligus penerima gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Uninsula), kini dikukuhkan sebagai Guru Besar Politik Hukum Pajak.
Pengukuhan Edi Slamet Irianto sebagai Guru Besar Hukum Politik Unissula ini dilaksanakan pada rapat senat terbuka Unissula di gedung Auditorium Unissula Jl. Raya Kaligawe KM.4 Semarang pada Jumat, 09 September 2022. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unissula, Prof. Dr. H. Gunarto, SH., M.Hum.
Upacara pengukuhan Edi Slamet Irianto sebagai Guru Besar Hukum Pajak ini juga diisi dengan pidato Edi Slamet Irianto yang berjudul "Transformasi Politik Hukum Pajak Indonesia Prasyarat Sukses Menuju Indonesia Emas".
Beliau mengkonstruksi definisi hukum pajak sebagai suatu keinginan atau suatu cita-cita luhur negara yang dituangkan menjadi kebijakan dasar perpajakan dari pemerintahan suatu negara dalam menentukan arah pembangunan hukum pajak jenis dan substansi hukum pajak yang akan dibentuk meliputi bagaimana implementasi dan penegakan hukum pajak yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dalam pidatonya, Edi Slamet Irianto juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bentuk reformasi perpajakan yang dituangkan melalui:
Namun, menurut Edi, reformasi pajak yang telah dijalankan juga perlu evaluasi secara menyeluruh dengan pisau analisis konstitusi negara dan prinsip pemungutan pajak yang berlaku universal. Edi Slamet Irianto mengutarakan beberapa pemikiran yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan pajak pada masa mendatang yaitu:
Dalam pidatonya, Edi berpesan bahwa untuk melakukan terobosan guna merespons masalah hukum pajak yang terus berkembang ini, Edi mengatakan bahwa diperlukan langkah berani pemerintah untuk membangun demokrasi deliberatif yang bisa menjadi fondasi ketahanan penerimaan negara.
Categories:
Tax Alert