Dirjen Pajak Sampaikan Strategi untuk Capai Target Penerimaan Pajak 2023

pajak
Andrey Gromico / TIRTO

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sampaikan strategi untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Suryo Utomo melalui sesi tanya jawab pada Konferensi Pers: Realisasi Pajak 2022 yang disiarkan secara langsung pada laman youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia, Rabu 03 Januari 2023.

Suryo Utomo mengatakan strategi awal yang dilakukan DJP untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2023 secara umum yaitu dengan memperluas basis pemajakan. “Beberapa upaya yang kami lakukan untuk memperluas basis pemajakan di antaranya melalui implementasi dari regulasi dan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Karena kita ketahui UU HPP merupakan fondasi dari sistem perpajakan yang ditujukan untuk menjaga sustainabilitas dari APBN ke depan” ujar Suryo Utomo.

Selain itu, Dirjen Pajak juga menyampaikan, kedepannya DJP akan menindaklanjuti hasil kegiatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah selesai di bulan Juni 2022. Strategi DJP lainnya yaitu akan melakukan pengawasan Wajib Pajak berbasis kewilayahan. “Alhamdulillah, sekarang Covid sudah menurun, sehingga penetrasi kewilayahan dapat kami laksanakan dengan lebih efektif dan efisien” tambahnya.

Selanjutnya, Suryo Utomo menyampaikan bahwa DJP akan mengoptimalkan kegiatan inti DJP yaitu pengawasan pembayaran masa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siapa saja yang mendapatkan blessing atau performis yang bagus ditahun berjalan, maka harus memberikan kompensasi ataupun kontribusi kepada negara atas penghasilan yang diterima ditahun berjalan yang mengalami peningkatan signifikan.

Terakhir, strategi yang akan dilakukan yaitu DJP akan melakukan uji kepatuhan Wajib Pajak khususnya terkait dengan tahun pajak 5 tahun kebelakang sebelum daluwarsa penetapan yang dilakukan.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait