Program kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui pembuatan sistem administrasi keuangan dan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota Depok. Program pembuatan sistem administrasi perpajakan mulai dari proses penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak yang sederhana dan mudah bagi pelaku UMKM. Kegiatan pengabdian masyarakat berupa pendampingan sistem administrasi keuangan dan perpajakan bagi UMKM ini bertujuan menyusun sistem keuangan dan perpajakan bagi UMKM agar lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengenaan pajak dari sektor UMKM telah menjadi perhatian pemerintah karena perekonomian di Indonesia sebenarnya didominasi oleh kegiatan usaha yang berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, dominasi jumlah UMKM di Indonesia tidak tercermin dalam penerimaan pajak dari sektor UMKM. Data Direktorat Jenderal Perpajakan menunjukkan bahwa pajak justru didominasi oleh penerimaan dari Wajib Pajak besar yang jumlahnya kurang dari 1% dari total Wajib Pajak terdaftar.
Administrasi pajak bagi para pelaku usaha sektor usaha mikro, kecil, dan menengah masih menjadi tantangan bagi pemerintah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain baik negara maju maupun negara berkembang. Di banyak negara, sektor UMKM masih digolongkan dalam hard-to-tax, sehingga kepatuhan wajib pajak di sektor ini cenderung rendah.
Pihak aparat pajak juga menemui kesulitan dalam mengawasi kepatuhan pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah karena ketidakmampuan ataupun kelemahan UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Padahal, perundang-undangan perpajakan telah menggambarkan bahwa sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut self-assessment system. Tanggung jawab yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam sistem self-assessment ini tidaklah mudah, antara lain kewajiban melaporkan SPT dan membuat pembukuan. Sehubungan dengan hal tersebut akan dilakukan pengabdian masyarakat berupa penyusunan sistem administrasi keuangan dan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Depok.