Asia Initiative Meeting Bahas Transparansi Pajak Di Kawasan Asia

Dokumen istimewa

Asia Inititative melangsungkan rangkaian The Second Asia Initiative Meeting pada tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2022 lalu melangsungkan pertemuan di Jimbaran Bali, Indonesia untuk membahas transparansi pajak di kawasan Asia. Rapat tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh pejabat negara dari 15 negara anggota dan 5 negara mitra perwakilan organisasi internasional secara hybrid.

Kegiatan The Second Asia Initiative Meeting ini memiliki tujuan membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative, mendiskusikan dan saling berbagi praktik terbaik pertukaran informasi keuangan Exchange of Information (EOI) yang efektif, mendiskusikan pengalaman penerapan voluntary disclosure program dengan dukungan EOI, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif, serta mempromosikan EOI yang efektif pada administrasi pajak di kawasan Asia.

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, berharap pertemuan kedua Asia Initiative ini menjadi kesempatan bagi administrasi pajak di Asia untuk mencapai high-level objectives yang dapat mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik (domestic recource mobilization) di Asia.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo selaku Chair of Asia Initiative ad-hoc periode 2022 juga mengatakan bahwa “Saya meyakini forum ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan yang lebih erat di antara negara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak,”.

Sebagaimana diketahui, penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya telah menjadi masalah serius bagi negara di seluruh dunia. Untuk mengatasi masalah tersebut, transparansi pajak dan EOI di antara otoritas pajak merupakan solusi yang tepat. Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan upaya dalam bentuk kerja sama yang baik antar administrasi perpajakan. Selain itu, kapasitas petugas pajak juga perlu dikembangkan untuk memastikan kelancaran operasional EOI dalam administrasi pajak.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait