Melalui penerbitan UU HPP, pemerintah telah meresmikan dasar hukum terkait pemungutan pajak karbon. Pajak karbon direncanakan mulai dipungut April 2022. Namun, hingga saat ini implementasi tersebut masih ditunda.
Selain pajak karbon, pemerintah juga menyiapkan mekanisme perdagangan karbon (carbon trading) sebagai upaya untuk mencapai Nationaly Determined Contribution. Sebagai langkah awal, pemerintah dengan Otoritas Jasa Keuangan telah membuka Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023. Peluncuran Bursa Karbon Indonesia ini akan menjadi penyelenggaraan kebijakan perdagangan karbon. Perdagangan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni allowance market dan offset market, sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Upaya mitigasi perubahan iklim melalui pajak karbon dan perdagangan karbon harus dikawal untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, Tax Centre LPPIA FIA UI menghubungkan masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pemahaman terkait kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon melalui Webinar “Fundamental Administrasi Pajak: Perdagangan Karbon dan Pajak Karbon”. Webinar akan diselenggarakan pada Senin, 30 Oktober 2023, pukul 08.30 – 12.30 WIB melalui Zoom Meeting.
Webinar tersebut akan menghadirkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu sebagai keynote speaker. Dalam acara tersebut, akan hadir empat panelis yakni Kenneth Richard (Professor of Environmental Policy, Indiana University), Gunadi (Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia), Kus Prisetiahadi (Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi), dan Junaidi Cerdas Tarigan (Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan).
Segera daftarkan diri Anda melalui https://bit.ly/WebinarKarbonTCUI sebelum Minggu, 29 Oktober 2023. Untuk memperoleh informasi lebih keterangan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi penyelenggara melalui email taxcentre.ui@gmail.com atau WhatsApp pada nomor 08111544404.