Foto: Hubungan Masyarakat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menerapkan aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) untuk mendigitalisasi pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Melalui aplikasi tersebut, pengawasan dan pelaporan PBBKB dapat dilakukan secara real-time guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aplikasi E-PBBKB diluncurkan oleh Mian selaku Wakil Gubernur Bengkulu bersamaan dengan pembukaan sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (21/07/2026).
Lewat paparan sosialisasi dan peluncuran E-PBBKB, Mian menjelaskan bahwa digitalisasi pelaporan PBBKB, memungkinkan proses pelaporan dan pengawasan dilakukan secara real-time. "Dengan sistem E-PBBKB, administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, akurat, dan akuntabel sehingga pengelolaan penerimaan pajak daerah dapat berjalan lebih optimal," jelas Mian.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto juga turut menyampaikan bahwa peluncuran E-PBBKB merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pajak daerah yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Hadianto, penerapan aplikasi E-PBBKB diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih modern sekaligus meningkatkan kepatuhan. "Harapan kami, melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah," tutup Hadianto.
