Tax Alert

Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 DTP untuk Pekerja Hotel, Restoran, dan Kafe

Redaksi Ortax

15 September 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan program paket ekonomi tahun 2025. Salah satu kebijakan yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh Pasal 21 DTP).

"PPh 21 ditanggung pemerintah yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe," ungkapnya Senin (15/09/2025). Insentif ini akan diberikan untuk setiap masa pajak di sisa tahun pajak 2025.

Airlangga menyampaikan PPh Pasal 21 yang ditanggung adalah sebesar 100%. Insentif ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh 552.000 pekerja.

Nantinya, PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata juga akan dilanjutkan di tahun 2026. Insentif akan dinikmati oleh pegawai dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. "PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan. PPh sektor horeka ini akan ditanggung pemerintah dengan estimasi anggaran Rp480 miliar," jelas Airlangga.

Untuk mengakselerasi perekonomian, terdapat 8 program dalam paket ekonomi tahun 2025. Berikut perinciannya.

  • Program magang lulusan perguruan tinggi, dengan pemberian uang saku sekitar Rp3,3 juta per bulan. Program ini ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi fresh graduate maksimal 1 tahun.
  • PPh Pasal 21 DTP untuk sektor pariwisata.
  • Bantuan pangan berupa 10 kg beras selama 2 bulan (Oktober-November) untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
  • Bantuan iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, supir, dan kurir. Bantuan yang diberikan berupa diskon 50% dari iuran selama 6 bulan.
  • Program Manfaat Layanan Tambahan dari perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga dari BI Rate +5% menjadi BI Rate +3%, dengan target 1.050 unit rumah.
  • Program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian dengan proyek periode September-Desember 2025.
  • Percepatan aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2025.
  • Program perkotaan, untuk perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy di beberapa kota.

Categories:

Tax Alert
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA