Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Malang hingga pertengahan 2026 tercatat baru mencapai Rp354 miliar, atau sekitar 46% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp754 miliar. Di tengah capaian tersebut, pajak reklame menjadi penyumbang dengan kinerja pajak paling rendah.
"Penerimaan dari pajak reklame merupakan paling rendah dibanding 11 sektor lainnya, yakni Rp1,31 miliar atau 25% dari total target Rp5,1 miliar," tulis Bapenda Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, menilai rendahnya realisasi pajak reklame tersebut salah satunya dipicu oleh pergeseran strategi promosi pelaku usaha. "Saat ini, banyak pengusaha yang beralih memanfaatkan media digital, seperti Instagram dan YouTube, dibandingkan memasang reklame konvensional," jelas Arya.
Meski demikian, Bapenda terus berupaya untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan reklame dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Reklame yang tidak memiliki izin maupun yang telah habis masa pajaknya akan segera kami tertibkan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah hingga akhir tahun," tegas Made.
Selain pajak reklame, Bapenda juga mencatat dua jenis pajak lainnya yang penerimaannya masih di bawah 50% dari target penerimaan. Kedua pajak tersebut adalah opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi Rp75,87 miliar (46%) dari target Rp164,96 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp54,6 miliar (43,5%) dari target Rp125,55 miliar.
Made menjelaskan, realisasi PBB-P2 yang masih minim umumnya dipengaruhi oleh kebiasaan wajib pajak yang baru melunasi tagihannya menjelang tanggal jatuh tempo. Guna mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan tersebut, Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 lebih awal sejak Januari 2026, dengan batas akhir pembayaran juga dimajukan menjadi 31 Juli 2026 agar masyarakat memiliki waktu yang cukup.
"Kami juga tetap berupaya jemput bola seperti melalui program Bapenda Menyapa Warga. Melalui program Bapenda Menyapa Warga, masyarakat difasilitasi untuk membayar PBB-P2 di tempat tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Bapenda," tutup Made.
