Pelaporan bulanan mengenai realisasi pajak melalui APBN KITA edisi November 2022 menyebut realisasi pajak menembus angka 1.448,2 triliun dengan capaian 97,5% dari target sesuai dengan Perpres-98/2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan Indonesia Sri Mulayani melalui laman youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia secara live.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang terhitung mulai bulan Januari – Oktober 2022 yang mencapai Rp1.448,2 triliun ini masih didominasi oleh PPh Non Migas sebagai penerimaan tertinggi yaitu Rp784,4 T dengan capaian 104,7% dari target. Selebihnya, juga dipaparkan mengenai penerimaan PPN & PPnBM sebesar Rp569,7 T dengan capaian 89,2% dari target, PPh Migas sebesar Rp67,9 T dengan capaian 105,1%% dari target, dan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp26,0T dengan capaian 80,6% dari target.
Sri Mulyani mengatakan bahwa, “Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak, kita bisa dan boleh berbesar hati karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas. Tentu di satu sisi karena harga komoditas, namun kita juga lihat gross pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai merata di berbagai sektor dan daerah yang memberikan sumbangan penerimaan pajak”.
Namun, Menkeu juga mengatakan bahwa pemerintah harus mewaspadai tren perlambatan yang diperkirakan akan berlanjut hingga akhir 2022. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya restitusi (permohonan pengembalian pembayaran pajak yang diajukan Wajib Pajak kepada negara) dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021.