Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh untuk jasa instalasi atas transaksi dengan WPOP maupun WP badan
PPh untuk jasa instalasi atas transaksi dengan WPOP maupun WP badan
Dear rekan hangseng nikei.
Bisa dijelaskan knp masuk 4(2) berarti kan masuk sewa.
Bukannya masuk 23 yh jasa perawatan listrik.
kan ini dipisahkan dengan service charge.Dear rekan hangseng nikei.
Bisa dijelaskan knp masuk 4(2) berarti kan masuk sewa.
Bukannya masuk 23 yh jasa perawatan listrik.
kan ini dipisahkan dengan service charge.- Originaly posted by hangsengnikkei:
Originaly posted by priadiar4:
ini beda ya dengan rekan upiet ???ga sama
ini nih, yang bikin bingung, gak ngambil nomor antrian dulu langsung serobot..
- Originaly posted by hangsengnikkei:
Originaly posted by priadiar4:
ini beda ya dengan rekan upiet ???ga sama
ini nih, yang bikin bingung, gak ngambil nomor antrian dulu langsung serobot..
- Originaly posted by upiet:
misal instalasi pipa untuk ke tower pendingin
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??
- Originaly posted by upiet:
misal instalasi pipa untuk ke tower pendingin
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??
Maaf rekan upiet udh nyerobot pertanyaannya.
Td sya kira tmn saya soalnya td dy bilang mau nanya di ortax.
Skli lagi maaf soalnya pertanyaannya hmpir sma.Maaf rekan upiet udh nyerobot pertanyaannya.
Td sya kira tmn saya soalnya td dy bilang mau nanya di ortax.
Skli lagi maaf soalnya pertanyaannya hmpir sma.- Originaly posted by dhaniq26:
Dear rekan hangseng nikei.
Bisa dijelaskan knp masuk 4(2) berarti kan masuk sewa.
Bukannya masuk 23 yh jasa perawatan listrik.
kan ini dipisahkan dengan service charge.KMK 120 tahun 2002
- Originaly posted by dhaniq26:
Dear rekan hangseng nikei.
Bisa dijelaskan knp masuk 4(2) berarti kan masuk sewa.
Bukannya masuk 23 yh jasa perawatan listrik.
kan ini dipisahkan dengan service charge.KMK 120 tahun 2002
- Originaly posted by priadiar4:
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??
Belum
- Originaly posted by priadiar4:
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??
Belum
- Originaly posted by upiet:
Originaly posted by priadiar4:
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??Belum
OP –> PPh 21
Badan –> PPh 23 - Originaly posted by upiet:
Originaly posted by priadiar4:
instalatornya sudah punya sertifikat LPJK gal??Belum
OP –> PPh 21
Badan –> PPh 23 - Originaly posted by dhaniq26:
Maaf rekan upiet udh nyerobot pertanyaannya.
Td sya kira tmn saya soalnya td dy bilang mau nanya di ortax.
Skli lagi maaf soalnya pertanyaannya hmpir sma.Tidak apa2 rekan dhaniq
Originaly posted by priadiar4:OP –> PPh 21
Badan –> PPh 23Thanks rekan priadiar4 atas bantuannya.
kalau untuk badan PPh 23 masuknya ke jasa konstruksi apa bukan ya? tarif 2%?