Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh untuk jasa instalasi atas transaksi dengan WPOP maupun WP badan

  • PPh untuk jasa instalasi atas transaksi dengan WPOP maupun WP badan

  • upiet

    Member
    27 January 2014 at 8:57 am
  • upiet

    Member
    27 January 2014 at 8:57 am

    Dear Rekan Ortax,

    Untuk transaksi atas jasa instalasi dikenakan PPh apa, baik transaksi dengan WPOP maupun WP badan?

  • upiet

    Member
    27 January 2014 at 8:57 am

    Dear Rekan Ortax,

    Untuk transaksi atas jasa instalasi dikenakan PPh apa, baik transaksi dengan WPOP maupun WP badan?

  • priadiar4

    Member
    27 January 2014 at 11:48 am

    Instalasi apa nih??

  • priadiar4

    Member
    27 January 2014 at 11:48 am

    Instalasi apa nih??

  • dhaniq26

    Member
    27 January 2014 at 11:57 am

    Kondisinya gini pak.
    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.
    Mohon pencerahannya

  • dhaniq26

    Member
    27 January 2014 at 11:57 am

    Kondisinya gini pak.
    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.
    Mohon pencerahannya

  • hangsengnikkei

    Member
    27 January 2014 at 12:02 pm
    Originaly posted by dhaniq26:

    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.

    4(2)

  • hangsengnikkei

    Member
    27 January 2014 at 12:02 pm
    Originaly posted by dhaniq26:

    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.

    4(2)

  • priadiar4

    Member
    27 January 2014 at 12:02 pm
    Originaly posted by dhaniq26:

    Kondisinya gini pak.
    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.
    Mohon pencerahannya

    ini beda ya dengan rekan upiet ???

  • priadiar4

    Member
    27 January 2014 at 12:02 pm
    Originaly posted by dhaniq26:

    Kondisinya gini pak.
    Pt saya punya building untuk disewakan dimana pembayaran listrik dibedakan dengan service charge gedung.
    Nh atas jasa perawatan listrik ini msk pph apa?
    23 or 4 ayat 2.
    Mohon pencerahannya

    ini beda ya dengan rekan upiet ???

  • hangsengnikkei

    Member
    27 January 2014 at 12:03 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    ini beda ya dengan rekan upiet ???

    ga sama

  • hangsengnikkei

    Member
    27 January 2014 at 12:03 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    ini beda ya dengan rekan upiet ???

    ga sama

  • upiet

    Member
    27 January 2014 at 12:05 pm

    misal instalasi pipa untuk ke tower pendingin

  • upiet

    Member
    27 January 2014 at 12:05 pm

    misal instalasi pipa untuk ke tower pendingin

Viewing 1 - 15 of 33 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now