• PEMBETULAN 1

     jon1201 updated 9 years, 1 month ago 5 Members · 47 Posts
  • lita.ta

    Member
    6 October 2015 at 4:41 pm

    Dear all

    saya pada bulan jul ada lebih bayar 2.000, kan di bulan agustus saya lebh bayar 1.000 dengan catatan sdah di laporkan ke kpp, namun pada bulan agustus saya tidak mencantumkan lebih bayar pada bulan jul, seharusnya nominal lebih bayr saya menjadi 3.000, sehngga saya harus melakukan pembetulan 1, bisa di arahkan untuk pengisian bagian II (spt masa ppn) ban bagian H yang di centang yang mana saja, dan bagimana untuk bagian yang AB

    mohon pencerahanya rekan, ……. PLEASEEEEEEE

  • lita.ta

    Member
    6 October 2015 at 4:41 pm
  • jon1201

    Member
    6 October 2015 at 4:56 pm

    eh bukannya sdh pernah buka topic dg kasus sama,..emg belum terjawab?
    spt induk setelah pembetulan masa agustus
    II.d 3.000
    II.e isikan nol(0)
    II.f 3.000
    II.h centang 1.1, 2.1, dan 3.1 kompensasi ke masa berikutnya

    formulir AB
    III.b no.1 kelebihan pajak sebelumnya (juli 2015) isikan nilai 3.000

  • lita.ta

    Member
    6 October 2015 at 4:59 pm

    maaf pak belum terjawab pak, saya jadi bingung, saya survei pendapat orang juga pak

    kalo yang d sama kaya saya pak 3.000
    yang e saya kosongin kox pak
    cman kenpa yang f ga muncul apa" pak?
    karena pembetulan yang yang 1.1 ga bsa di centang pak
    bukanya karna saya pembetulan jadi saya centak yang 2.2 yah bpak (selain pkp pasal 9 ayat (4b) PPN
    kalo yang bagian 3.1 saya sama kaya bapak
    formulir ab-nya bukanya di isi 2.000 pak kompensasi masa juli pak?
    mohon pencerahanya pak

  • jon1201

    Member
    6 October 2015 at 5:04 pm
    Originaly posted by lita.ta:

    man kenpa yang f ga muncul apa" pak?

    coba isikan manual senilai 3.000

    Originaly posted by lita.ta:

    ormulir ab-nya bukanya di isi 2.000 pak kompensasi masa juli pak?

    oh iya, di isi 2.000 dr masa juli

  • lita.ta

    Member
    6 October 2015 at 5:10 pm

    kalo yang bagian f saya isi 3.000 terus untuk bulan sept saya bagaimana kompensasiinya
    apa langsung aja masuk ab trs cantumin 3.000

  • jon1201

    Member
    6 October 2015 at 5:15 pm

    Ya tetep dicantumkan senilai 3.000

  • lita.ta

    Member
    6 October 2015 at 5:28 pm

    lalu bagaimana dengan pengisian pada bagian h pak?
    karna ada yg tdak bisa di centang, dan ada yg mengatakan 2.1 yang di centang ada pla yang mengatakan 2.2 yang di centang
    pusing jadinya

  • begawan5060

    Member
    6 October 2015 at 7:09 pm
    Originaly posted by lita.ta:

    yang e saya kosongin kox pak

    Ya, benar begitu..

    Originaly posted by lita.ta:

    cman kenpa yang f ga muncul apa" pak?

    Memang seperti itu (harus kosong)

    Originaly posted by lita.ta:

    karena pembetulan yang yang 1.1 ga bsa di centang pak

    Karena salah pilih, seharusnya centang kotak 1.2

  • jon1201

    Member
    7 October 2015 at 8:12 am
    Originaly posted by lita.ta:

    ada yg mengatakan 2.1 yang di centang ada pla yang mengatakan 2.2 yang di centang

    oh iya itu tergantung PKP masing-masing:
    centang 2.1 untuk PKP yg terdaftar dipasal 9 ayat 4b
    a. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Berwujud;
    b. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai;
    c. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya tidak dipungut;
    d. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud;
    e.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Jasa Kena Pajak; dan/atau
    f.Pengusaha Kena Pajak dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2a).

    centang 2.2 selain PKP yg tertuang dipasal 9 ayat 4b tersebut diatas.

  • lita.ta

    Member
    7 October 2015 at 8:52 am

    pak begawan kemarin saya dapat arahan dri orang yang berbeda lagi pak
    saya di saranin untuk bagian e dan f di kosongin, trs yang di centang 1.2 , 2.2 , 3.1 dan untuk bulan agustus katanya saya langsung kompensasikan semua di blan septmber (3.000) pada bagian ab. bagian III b no.1 dengan nominal 3.000 apakah benar seperti itu pak, karena saya survei dri beberapa org namun pendapat mereka berbeda" ada yang bagian e di isi, ada bagian e di kosongin saya jadi bingun dan bimbang untuk melaporkan pembetulan yang pertama ini pak, mohon bantuanya pak?

  • lita.ta

    Member
    7 October 2015 at 9:01 am

    pak jhon jadi saya bnr yah centang 2.2
    pak maaf pak sebelumnya saya tidak pernah mendapat arahan seperti ini pak mangkanya saya mempertimbangkan jawaban dari bapak, bisa di bantu pak

  • lita.ta

    Member
    7 October 2015 at 9:44 am

    maaf pak jhon tadi saya tlpn krink pajak kembali dan mendapat arahan yang sperti bapak
    namun untuk yang bagian h yang 2.1 dan 2.2 saya masih bingung pak pilih yang mna, pada bagian 1, bagian a2 saya masuk ke dalam penyerahan ppn-nya harus di punggut sendiri (spt masa ppn)
    mohon di bantu pak

  • begawan5060

    Member
    7 October 2015 at 10:57 am
    Originaly posted by lita.ta:

    pak begawan kemarin saya dapat arahan dri orang yang berbeda lagi pak
    saya di saranin untuk bagian e dan f di kosongin, trs yang di centang 1.2 , 2.2 , 3.1 dan untuk bulan agustus katanya saya langsung kompensasikan semua di blan septmber (3.000) pada bagian ab. bagian III b no.1 dengan nominal 3.000 apakah benar seperti itu pak,

    Benar…, tata cara pengisian bisa dipelajari sendiri di PER-29/2015 (lampiran)

  • jon1201

    Member
    7 October 2015 at 11:20 am

    Perbedaan bagianIII.h
    Spt normal,klik 1.1butir II.d
    Spt pembetulan, klik 1.2 pilih butir II.d atau II.f
    jadi kalo ada saran e dikosongin dan f di isi 3.000 ini jg dibenarkan.
    Selanjutnya centang 2.2 dan 3.1 rekan lita sdh benar

Viewing 1 - 15 of 47 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now