Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Lulusan USKP <- VS -> Lulusan PT Pajak

  • Lulusan USKP <- VS -> Lulusan PT Pajak

     gustian62 updated 14 years, 11 months ago 48 Members · 129 Posts
  • alfi

    Member
    7 May 2009 at 11:51 am

    mubazir I: waktu untuk kuliah adalah 4-5 thn;waktu untuk lulus USKP: 3-4 bln
    mubazir II: biaya kuliah persemester 1,3 jt dikali dengan 8 semester(hitung sendiri y..);biaya untuk USKP……

    apa PMK.22 ada unsur kepentingan kelompok tertentu?????tega nian…..(liat lg mubazir I&II)

  • bayem

    Member
    7 May 2009 at 11:57 am

    wah, kalo debat trus gak bakal ada habisnya ni…

  • Mardiansyah

    Member
    7 May 2009 at 2:22 pm

    Saya setuju dengan Mas Alfi….

    Sya sebenarnya sudah bosan dengan topik ini, hanya perlu saya tegaskan sekali lagi, Lulusan PT Perpajakan apalagi dari Univ ternama memang tidak perlu diragukan penguasaan dalam bidang perpajakannya….

    Lulusan Brevet yg kemudian ikut USKP gmn ???? Bisa bedain dong antara berjuang dari bawah sama yg instant ????

  • Sugito

    Member
    7 May 2009 at 4:39 pm
    Originaly posted by alfi:

    mubazir I: waktu untuk kuliah adalah 4-5 thn ; waktu untuk lulus USKP : 3-4 bln
    mubazir II : biaya kuliah persemester 1,3 jt dikali dengan 8 semester(hitung sendiri y..) ; biaya untuk USKP……

    apa PMK.22 ada unsur kepentingan kelompok tertentu????? tega nian…..( liat lg mubazir I&II)

    terimakasih, teman alfi telah melengkapi penjelasan "MUBAZIR"

  • dasun

    Member
    7 May 2009 at 10:39 pm

    Saya yg bodoh cuma sekedar nimbrung…

    Memang benar, kalau lulusan cumlaude pt perpajakan dari univ ternama memilih jadi pemain sepak bola profesional, adalah mubazir dari sisi waktu dan biaya kuliah yang sudah dikorbankan.

    Dari tidak tahu menjadi tahu, mubazirkah?

    Tolong jangan bikin penyandang dana kuliah menjadi lebih sedih lagi dengan istilah mubazir, saya rasa tidak ada yg mubazir dalam menuntut ilmu. Kata nenek saya: jodoh, rejeki, hidup dan mati sudah ada yang mengatur.

    Peace!

  • Sugito

    Member
    8 May 2009 at 1:22 am

    teman dasun , ilustrasinya anda tentang lulusan PT Pajak yang mau jadi pemain sepak bola profesional itu keliru karena tidak ada hubungan sama sekali antara lulusan PT Pajak dengan sepak bola, ya tentu saja harus belajar lagi.

    Sorry, saya jadinya ragu dengan kelulusan anda di perguruan tinggi, seorang lulusan PT harusnya punya daya nalar yang benar, masak pemain bola di samakan dengan sarjana pajak .

  • bayem

    Member
    8 May 2009 at 9:00 am
    Originaly posted by dasun:

    Saya yg bodoh cuma sekedar nimbrung…

    aduh, jangan merendah dong mas dasun. hehehehe…

    Originaly posted by dasun:

    Tolong jangan bikin penyandang dana kuliah menjadi lebih sedih lagi dengan istilah mubazir, saya rasa tidak ada yg mubazir dalam menuntut ilmu. Kata nenek saya: jodoh, rejeki, hidup dan mati sudah ada yang mengatur.

    wah, kalo ini aku setuju banget ni…
    kok sama ya wejangan neneknya rekan dasun ama nenekku…hahaha…
    ada baiknya kita bicarakan hal lain yang lebih bermanfaat. bagaimana teman2?

  • aji_21

    Member
    8 May 2009 at 9:08 am

    Ya udah kita sudahkan saja ya pembahasan ini, kita bahas topik2 lain yg lebih bermanfaat.
    Seperti yag selalu dikatakan rekan dasun …PEACE…..

  • Guntoro

    Member
    8 May 2009 at 2:26 pm

    Mau tanya : Untuk jadi seorang CADDY di padang golf, apakah harus ikut ujian USKP ?

  • Yuni

    Member
    8 May 2009 at 7:01 pm
    Originaly posted by dasun:

    lulusan cumlaude pt perpajakan dari univ ternama memilih jadi pemain sepak bola profesional

    Originaly posted by Guntoro:

    Mau tanya : Untuk jadi seorang CADDY di padang golf, apakah harus ikut ujian USKP ?

    Ngaco semua-semuanya , …. peace

  • dasun

    Member
    9 May 2009 at 10:58 am
    Originaly posted by Sugito:

    Sorry, saya jadinya ragu dengan kelulusan anda di perguruan tinggi, seorang lulusan PT harusnya punya daya nalar yang benar, masak pemain bola di samakan dengan sarjana pajak .

    Saya sependapat dengan rekan Sugito.

    He..he..he..

  • Agustria

    Member
    11 May 2009 at 12:33 pm
    Originaly posted by sugito:

    mau ikut USKP itu mahal, apalagi kami yang ada diaerah, dari mulai keberangkatan, penginapan, makan minum, cuti kerja yang dipotong gajinya, urusan keluarga dan lain lain…

    Kondisi ini juga saya alami, memang seharusnya Lulusan PT pajak tidak perlu ikut ujian USKP

  • Sugito

    Member
    11 May 2009 at 5:21 pm
    Originaly posted by Agustria:

    Originaly posted by sugito:
    mau ikut USKP itu mahal, apalagi kami yang ada diaerah, dari mulai keberangkatan, penginapan, makan minum, cuti kerja yang dipotong gajinya, urusan keluarga dan lain lain…

    berdasar survey kami, memang kenyataannya beginilah …

  • gustian62

    Member
    11 May 2009 at 9:17 pm

    Buat rekan2 di daerah bikin saja prodi pajak beres kan

  • tetanicee

    Member
    12 May 2009 at 12:48 pm

    Originaly posted by Sugito:
    Pengetahuan substansi perpajakan adalah ilmu utama yang diterima para alumni2 PT perpajakan dan ini tidak akan diperoleh di dunia kerja dan pelatihan brevet.

    setuju sekali,,sebagai salah satu (calon) lu2san PT pajak yang notabene sudah 4tahun bergelut dgn mata kuliah pajak, tdk bisa disamakan dgn lulusan brevet yg hanya 3-6bulan apalagi soal substansi pajaknya. Hal ini sangat berbeda dg yg saya dapatkan dgn mengikuti brevet, hanya praktek2 penghitungan tanpa mengetahui mengapa UU menetapkan spt itu.

Viewing 31 - 45 of 129 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now