Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Laporan L/R untuk laporan PPh Badan 2013 yg mana?
Laporan L/R untuk laporan PPh Badan 2013 yg mana?
maturtengkyu rekan Priadiara
- Originaly posted by garlic:
berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak
Laba setelah pajak…
Originaly posted by garlic:(sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013)
Yang mengonsep slide kelupaan..
- Originaly posted by garlic:
berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak
Laba setelah pajak…
Originaly posted by garlic:(sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013)
Yang mengonsep slide kelupaan..
- Originaly posted by garlic:
berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak
Laba setelah pajak…
Originaly posted by garlic:(sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013)
Yang mengonsep slide kelupaan..
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung… tp setelah dipikir2 kayaknya kok sy setuju dg rekn begawan ya… krn jika yg dilampirkan jumlah yg sebelum pajak di neracanya masih timbul uang muka PPh 25 yg blm dikreditkan..
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT Tahunanlhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung… tp setelah dipikir2 kayaknya kok sy setuju dg rekn begawan ya… krn jika yg dilampirkan jumlah yg sebelum pajak di neracanya masih timbul uang muka PPh 25 yg blm dikreditkan..
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT Tahunanlhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung… tp setelah dipikir2 kayaknya kok sy setuju dg rekn begawan ya… krn jika yg dilampirkan jumlah yg sebelum pajak di neracanya masih timbul uang muka PPh 25 yg blm dikreditkan..
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT Tahunan- Originaly posted by garlic:
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT TahunanCara menyusun SPT —> baca Petunjuk pengisian
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA - Originaly posted by garlic:
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT TahunanCara menyusun SPT —> baca Petunjuk pengisian
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA - Originaly posted by garlic:
mohon petunjuk
#belum pengalaman ngisi SPT TahunanCara menyusun SPT —> baca Petunjuk pengisian
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA - Originaly posted by garlic:
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung..
karena pilihan rekan membingungkan hehe
pada dasarnya ini,Originaly posted by begawan5060:Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA
lebih jelas ikuti isian di transkrip
- Originaly posted by garlic:
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung..
karena pilihan rekan membingungkan hehe
pada dasarnya ini,Originaly posted by begawan5060:Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA
lebih jelas ikuti isian di transkrip
- Originaly posted by garlic:
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung..
karena pilihan rekan membingungkan hehe
pada dasarnya ini,Originaly posted by begawan5060:Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INA
lebih jelas ikuti isian di transkrip
- Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by garlic:
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung..karena pilihan rekan membingungkan hehe
hehehe maap… saya sndiri juga bingung merangkai kalimatnya
Originaly posted by begawan5060:Cara menyusun SPT —> baca Petunjuk pengisian
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INAOriginaly posted by priadiar4:pada dasarnya ini,
Originaly posted by begawan5060:
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INAlebih jelas ikuti isian di transkrip
thanks rekan Begawan & Priadiara… berdasarkan sepengetahuan saya LK disusun sampai setelah pajak… hanya saya blm yakin untuk yg tahun ini krn ada PP 46 trsebut… terlebih saya lihat di contoh slide "tata cara pengisian SPT tahunan 2013" yg dari KPP LKnya hanya sampai sebelum pajak..
so… rekan priadiara sudah kompak belum ini dg rekan begawan
salam
- Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by garlic:
lhoooo… rekan begwan & rekan Priadiara kok tidak kompak… saya jd bingung..karena pilihan rekan membingungkan hehe
hehehe maap… saya sndiri juga bingung merangkai kalimatnya
Originaly posted by begawan5060:Cara menyusun SPT —> baca Petunjuk pengisian
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INAOriginaly posted by priadiar4:pada dasarnya ini,
Originaly posted by begawan5060:
Cara menyusun LK —> sesuai SAK yang berlaku di INAlebih jelas ikuti isian di transkrip
thanks rekan Begawan & Priadiara… berdasarkan sepengetahuan saya LK disusun sampai setelah pajak… hanya saya blm yakin untuk yg tahun ini krn ada PP 46 trsebut… terlebih saya lihat di contoh slide "tata cara pengisian SPT tahunan 2013" yg dari KPP LKnya hanya sampai sebelum pajak..
so… rekan priadiara sudah kompak belum ini dg rekan begawan
salam