Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Laporan L/R untuk laporan PPh Badan 2013 yg mana?

  • Laporan L/R untuk laporan PPh Badan 2013 yg mana?

     garlic updated 10 years, 8 months ago 3 Members · 31 Posts
  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:28 am
  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:28 am

    rekan untuk laporan SPT Tahunan PPh badan th 2013 bentuk laporan L/R nya seperti apa?

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

    2. sampai Laba neto setelah pajak (tanpa disesuaikan dg PP 46), sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya berbeda dg yg ada di form 1771 Induk kolom 2 nomor 11, atau

    3. sampai laba neto setelah pajak (sudah disesuaikan dg PP 46) sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya sama dg yg ada di Form 1771 Induk kolom 2 nomor 11

    maaf sebelumnya klo mgkin pernah dibahas… krn sy blm nemu topiknya terkait ini

    mohon pencerahan

    salam

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:28 am

    rekan untuk laporan SPT Tahunan PPh badan th 2013 bentuk laporan L/R nya seperti apa?

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

    2. sampai Laba neto setelah pajak (tanpa disesuaikan dg PP 46), sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya berbeda dg yg ada di form 1771 Induk kolom 2 nomor 11, atau

    3. sampai laba neto setelah pajak (sudah disesuaikan dg PP 46) sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya sama dg yg ada di Form 1771 Induk kolom 2 nomor 11

    maaf sebelumnya klo mgkin pernah dibahas… krn sy blm nemu topiknya terkait ini

    mohon pencerahan

    salam

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:28 am

    rekan untuk laporan SPT Tahunan PPh badan th 2013 bentuk laporan L/R nya seperti apa?

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

    2. sampai Laba neto setelah pajak (tanpa disesuaikan dg PP 46), sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya berbeda dg yg ada di form 1771 Induk kolom 2 nomor 11, atau

    3. sampai laba neto setelah pajak (sudah disesuaikan dg PP 46) sehingga nampak Jumlah PPh kurang bayarnya sama dg yg ada di Form 1771 Induk kolom 2 nomor 11

    maaf sebelumnya klo mgkin pernah dibahas… krn sy blm nemu topiknya terkait ini

    mohon pencerahan

    salam

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:33 am
    Originaly posted by garlic:

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:33 am
    Originaly posted by garlic:

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:33 am
    Originaly posted by garlic:

    1. hanya sampai Laba Neto Januari – Des (tanpa disesuaikan dg PP 46)

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:48 am

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:48 am

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 11:48 am

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:54 am
    Originaly posted by garlic:

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

    iya

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:54 am
    Originaly posted by garlic:

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

    iya

  • priadiar4

    Member
    28 March 2014 at 11:54 am
    Originaly posted by garlic:

    berarti untuk pengisian lampiran 8A 1 / 8A 2 nya juga sampai laba neto sebelum pajak (sama persis dg contoh yg ada di slide tata cara pengisian spt tahunan 2013) ya rekan?

    iya

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 1:05 pm

    maturtengkyu rekan Priadiara

  • garlic

    Member
    28 March 2014 at 1:05 pm

    maturtengkyu rekan Priadiara

Viewing 1 - 15 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now