Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › HATI-HATI BILA UJIAN USKP YANG DILAKSANAKAN OLEH IKPI !!!!!!!!
HATI-HATI BILA UJIAN USKP YANG DILAKSANAKAN OLEH IKPI !!!!!!!!
Walaupun rahasia 5i sdh dilaksanakan tetap percuma bila kita tidak mengetahui dimana kita salah. Ibarat kita berjalan dan jatuh, tetap saja kita akan jatuh bila kita tidak tahu dimana lobang yang membuat kita jatuh itu berada. Anda pun bila mengalami hal seperti saya pasti akan bertanya2 juga……saya akan mengikuti lagi ujian USKP C….. Saya ingin liat apakah masih ada otak2 kotor dari para anggota IKPI……
- Originaly posted by nabaa0:
Lho kenapa saudara RITZKY FIRDAUS bisa mengetahui soal2 yang biasanya tidak dipahami??apakah anda salah satu anggota IKPI yang tidak berani mengakuinya?? TOLONG SALAH SATU ANGGOTA IKPI SECARA GENTLE MENERANGKAN KENAPA HAL SEPERTI INI BISA BERLARUTLARUT??
karena setahu saya sudah banyak yg komplain tp tetap tidak ada tanggapan.Apakah dengan memberikan hasil kerja kita bisa memutuskan aliran uang ke kantong kalian semuaaaa????????
Rekan Nabaa0
Anda sudah salah sasaran, jangan salahkan anggota IKPI tapi pengurusnya, karena yg menilai hasil ujian USKP itu para PENGURUSNYA bukan ANGGOTA
INGAT : PENGURUS IKPI BUKAN ANGGOTA IKPI (sekedar koreksi saja)saya sendiri juga ikut merasakan apa yg rekan nabaa0 rasakan sekarang ini, sebagai contoh, tanggal 28 oktober 2008 akan diadakan penyerahan sertifikat lulusan USKP, tahu tidak para lulusan diminta berpartisipasi sebesar Rp. 500rb/org sebagai pengganti biaya pelaksanaan, yg tidak ikut juga wajib bayar Rp. 500rb yg artinya biaya buat bikin SERTIFIKAT harganya Rp. 500rb
Ikut Ujian bayar, Mengulang juga bayar, setelah Lulus ujian juga bayar
semuanya serba BAYARMaaf bila ada kata2 yg tidak berkenan di hati rekan semuanya
salam Ujian USKP di luar DKI Jakarta oleh IKPI telah gagal, dari peserta 50 orang hanya lulus 10 % an , diminta ujian ulangan kaga mau lagi, sebabnya ya sama dgn apa yg diuraikan oleh rekan2, ngak ada transparansi penilaian ujian, tahu-tahu dinyatakan tidak lulus.
waduh… tolong tanggapan & konfirmasi dari pengurus IKPI, agar para perserta yang telah ikut dan masyrakat perpajakan indonesia yang berencana ikut ujian dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya.
thnksSebaiknya pihak IKPI dapat memberikan solusi yang terbaik atas permasalahan ini, jangan sampai hal ini merusak Citra IKPI sebagai Organisasi yang dipercaya oleh pemerintah untuk melaksanakan ujian USKP….
- Originaly posted by gialloblu97:
wah…wah…coba deh lbh baik kalian tulis dan kirim k kompas aja…gmana???biar pejabat2 negara juga tau ttg kebobrokan IKPI dan ini akan rame loh…
oke juga tuh ide bagus, kalo hanya di forum ini saja mah masyarakat awam nga tau, biarkan semua masyarakat tau hal2 yang negatif ini…
Dear All Friends
Sebaiknya kita berbaik sangka saja kepada IKPI. Karena selama ini tidak ada komentar dari Pengurusnya. Oh mungkin lambangnya belum terlihat dalam jajaran Komunitas ORTax.
Demikian
Regard's
RITZKY FIRDAUS.
Saya baru saja mendaftar ulang utk USKP C ternyata nilai saya hanya kurang beberapa point saja untuk mencapai angka standar kelulusan yaitu 60.
Sangat mengenaskan menurut saya, apakah nilai itu hanya dibuat2 oleh para pengurus IKPI supaya bisa mengulang kembali dan membayar ujian yang lumayan mahal. Seperti yang pernah saya kutip pada awal2, bahwa saya pernah mendengar salah seorang panitia mengatakan "tidak apa-apa mengulang,
nanti juga terakhir kali diluluskan yang penting kan uang masuk dulu didalam" …Mudah2an para pengurus IKPI bisa lebih transparan lagi dalam melakukan penilaian, toh dalam diri pengurus sendiri juga belum tentu bisa mengerjakan soal2 tersebut dan soal2 USKP tersebut sangat berbeda dgn prakteknya …
Mengenai uang wisuda utk tgl 28 Oktober 2008 sebesar Rp 500 rb, apakah kami harus membayar lagi walaupun tidak ikut wisuda tersebut ?
SETUJU BANGET. Masukkan ke Surat kabar Kompas atau Bisnis Indonesia atau majalah yang berhubungan dengan bisnis & ekonomi.
IKPI tidak mau memberitahu jawaban yang benar atas kesalahan jawaban peserta? saya rasa karena mereka enggan repot-repot keluar tenaga, pikiran dan biaya untuk membuat soal ujian baru lagi… kalau ga jadi apa coba alasan mereka? wong kita ini bayar kan? atau Pemerintah sudah saat nya mendirikan lembaga test lainnya agar ada persaingan sehat? kedengarannya seperti Zaman Belanda yach, MONOPOLI.
Tujuan baik namun cara tidak benar karena tidak transparan bisa buat orang sakit hati, berdosa loch IKPI.
Bagaimana tanggapan rekan-rekan sejawat?
Dear friend Antona,
Menurut saya sudah seharusnya anda sharing pengalaman tersebut karena bermanfaat bagi kami yang belum mengikuti atau baru minat mengikuti ujian USKP & ga perlu minta maaf kepada siapapun sepanjang memang kejadian tersebut benar apa adanya.
Lagipula ini sudah zaman Demokrasi, yang mau cepat maju harus siap dikritik demi mencapai solusi dan prestasi yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Bagaimana tanggapan rekan-rekan sejawat?
hayooo….kpn pengurus IKPI berani memberikan keterangan disini??or kalian memang sudah BUSUK semuanya…..???? kyknya KPK perlu turun ke IKPI…….
Jenis dari soal-soal USKP itu-itu saja, itu sudah dipastikan memang IKPI adalah Ikatan Koruptor Paling Intelek
ah bisa aja, dik rama …
IKPI = Ikatan Koruptor Paling IstimewaSaya jadi deg2an nih, rencananya tahun depan mau ikut USKP nih.
Kalo tahun depan berarti jawabannya harus sesuai dengan UU yang baru ya??- Originaly posted by rohendy:
Kalo tahun depan berarti jawabannya harus sesuai dengan UU yang baru ya??
Kalau mempertimbangkan pengalaman rekan² di forum ini, sepertinya UU-nya masih pake yang lama ….
UUD = Ujung-Ujungnye Duit !!