Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain HATI-HATI BILA UJIAN USKP YANG DILAKSANAKAN OLEH IKPI !!!!!!!!

  • HATI-HATI BILA UJIAN USKP YANG DILAKSANAKAN OLEH IKPI !!!!!!!!

     Freelancer updated 14 years, 10 months ago 70 Members · 138 Posts
  • wuriant

    Member
    3 September 2008 at 7:38 am

    ada yang punya info about ikpi today gak?

  • zaen

    Member
    3 September 2008 at 9:08 am

    Mestinya anggota IKPI juga bijaksana dong… kalo perlu hasil ujian dibagikan langsung,mengingat biaya jg mahal. Jadi peserta USKP punya hak untuk menanyakan hasil USKPnya. Kalo IKPI memang gak bisa transparan diboikot aja…

  • Wahyudi

    Member
    3 September 2008 at 10:17 am

    Keliatanya sich ada semacam dogma di IKPI gitu yang intinya jumlah orang lulus ujian untuk mendapatkan sertifikasi harus dibatasi untuk menekan pendirian kantor konsultan pajak, sebab kalo kagak dibatasi bisa-bisa antar KKP akan saling menjatuhkan, jadi yach jika ada kejadian seperti itu wajar wajar aja dech dinegeri ini…..heeee

  • surjono

    Member
    5 September 2008 at 3:33 pm

    yup, jumlah konsultan pajak emang harus dibatasi, saya setuju dengan pendapat pak wahyudi.. banyak sekali orang di luar yang merasa baru ngerti pajak dikit udah merasa pantes jadi konsultan pajak padahal mereka hanya tahu "kulitnya pajak" saja.. ya jadi memang kalo ngerasa nga sanggup jadi konsultan pajak mendingan tahu diri.. tapi saya juga tidak setuju akan sikap IKPI yang tidak transparan.. kalo liat pengumuman kelulusan dari 200 orang yang ikut ujian hanya 2/3 yang lulus ya saya agak heran.. segitu bodohnya kah para peserta sehingga hanya 2/3 yang lulus? atau hanya 2/3 orang yang lulus itu yang "menyetor" ke oknum2 yang tidak bertanggung jawab di IKPI?

  • Rony

    Member
    6 September 2008 at 2:30 am

    ngak lulus ujian boleh diulang tapi harus bayar lagi he..he..

  • imamsaputra

    Member
    6 September 2008 at 4:40 pm

    kalo melihat komentar dari rekan2 ortax,,sepertinya saya harus berpikir ulang untuk ikut ujian USKP, daripada buang uang aja..udah mahal,nggak transparan lagi

  • nabaa0

    Member
    11 September 2008 at 9:09 am

    kalau memang tidak lulus, harusnya hasil dari ujian diberikan kepada peserta supaya

    peserta tau dimana salahnya….

    Untuk KPK sudah saatnya kalian memeriksa IKPI….

    Jangan biarkan orang2 pajak di cap negatif oleh semua orang karena ulah orang

    yang segelintir…..

    Kalau perlu tutup IKPI !!!!!!!

    Kenapa karena alasan takut kantor konsultan banyak nasib orang dipermainkan??

    Harusnya bila kantor konsultan banyak lebih bagus karena masing2 konsultan bisa

    berlombalomba memberikan yang terbaik. Otomatis untuk kantor konsultan yang

    tidak memberikan pelayanan terbaik, client akan menjauh dan kantor tersebut

    akan tutup dengan sendirinya.

    BUKAN DENGAN CARA MEN-TIDAK LULUSKAN PESERTA UJIAN USKP SUPAYA

    KANTOR KONSULTAN SEDIKIT !!!!

    KALIAN MENGAKU SARJANA TP PEMIKIRAN KALIAN SEMPIT!!!!!!

    Lagipula saya juga tidak berminat sama sekali membuka kantor konsultan

  • surjono

    Member
    11 September 2008 at 9:31 am

    ya semoga keluhan di forum ini dibaca oleh para pengurus di IKPI yang masih bersih dah ^^

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    11 September 2008 at 9:50 am

    Dear all friend,

    Unek-unek friend semua sebaiknya disampaikan kepada DPP IKPI Pusat jika tidak salah Kantornya di Jl. Rasuna Said Gedung Santoso ketuanya dahulu bernama Drs. Cucu Alihartono MBA, saat ini karena ybs. telah wafat diganti oleh wakilnya bernama Drs. Idris Pulungan, Dra. Irene Salaki dll.

    Ujian Brevet ABC memang tidak mudah karena ketentuan dan pengetahuan per Pajakan sangat luas dan bersifat dinamis harus mengikuti perkembangan masyarakat, ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan / keamanan.

    Perpajakan merupakan perpaduan pengetahuan Ekonomi, Akuntan, Hukum, Audit, dll. sehingga sampai saat ini yang lulus ujian sertifikasi tidak terlalu banyak padahal pesertanya minimal S-1.

    Perihal tsb. jelas terlihat karena Fungsi Pajak disamping Budgetair (menghimpun dana sebanyak-banyaknya untuk pengeluaran umum Negara) Pajak juga memiliki Fungsi Regulerend (mengatur perikehidupan masyarakat).

    Berdasarkan pengamatanKu di dalam menghitung, memperhitungkan,menyetor dan melapor pajak sendiri (sistem self assessment) yang di tuangkan dalam bentuk Ujian Sertifikasi banyak yang belum memahami sepenuhnya sehingga hasilnya banyak yang "belum lulus".

    Contoh kasus yang banyak tidak difahami a.l.:

    Sumbangan secara Komersial adalah Biaya tetapi secara Fiskal bukan Biaya berdasarkan kajian bahwa Sumbangan sering oleh Pengusaha digunakan untuk mengalihkan Laba Secara Tersamar (Disguessed Dividend).

    Asuransi Prive seperti Kecelakaan, Kesehatan, Dwiguna dll. tidak boleh dibiayakan karena bersifat Prive dan pada saat dibayar tidak dikenakan PPh Pasal 21, dll kasus.

    Demikian dahulu sumbangan saran / pendapat.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.-

  • nabaa0

    Member
    12 September 2008 at 2:45 pm

    Nah kl kita tidak diberitahu dimana salah kita….
    bagaimana cara bisa memperbaikinya??? harusnya diberitahu salahnya biar kita bisa perdalam lagi. bukan tiba2 main vonis aja ngga lulus!!!!!!

  • yoko sanjaya

    Member
    12 September 2008 at 4:48 pm

    betul jg harusnya IKPI lebih transparan memberitahu kesalahan kita apalagi melihat kondisi pak nabaao sendiri yang sudah berkali2 ikut ujian… terima kasih untuk pak nabaao masukannya mngkn bakal jadi pertimbangan saya untuk memilih kursus brevet pajak yang tepat.. semoga ada org IKPI yang mampirr… dan bantu berdiskusi… susah berarti jika kita mau diriin kantor konsultan pajak ya?? mngkn hanyabisa jadi staffnya saja HUHU T.T

  • wuriant

    Member
    17 September 2008 at 7:36 am
    Originaly posted by nabaa0:

    Apa kalian semua mau diam saja dan dipermainkan oleh IKPI????

    setuju…………………

  • nabaa0

    Member
    24 September 2008 at 9:13 am

    Lho kenapa saudara RITZKY FIRDAUS bisa mengetahui soal2 yang biasanya tidak dipahami??apakah anda salah satu anggota IKPI yang tidak berani mengakuinya?? TOLONG SALAH SATU ANGGOTA IKPI SECARA GENTLE MENERANGKAN KENAPA HAL SEPERTI INI BISA BERLARUTLARUT??
    karena setahu saya sudah banyak yg komplain tp tetap tidak ada tanggapan.

    Apakah dengan memberikan hasil kerja kita bisa memutuskan aliran uang ke kantong kalian semuaaaa????????

  • gialloblu97

    Member
    24 September 2008 at 10:16 am

    wah…wah…coba deh lbh baik kalian tulis dan kirim k kompas aja…gmana???biar pejabat2 negara juga tau ttg kebobrokan IKPI dan ini akan rame loh…

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    24 September 2008 at 10:33 am

    Dear All Friends

    Ujian USKP memang sulit jika kita menguasai Juridis Fiskal, Akuntansi, Ekonomi, Administrasi dan Hukum yang partial (sepotong dan tidak utuh)

    Jangan putus asa, lakukan pencerahan dengan memanfaatkan Rahasia 5 i: Intelegensia di asah, Inisiatif dikembangkan, Inovatif dilakukan, Informasi dicari, Insya Allah semoga Atas RidhoNya LULUS.

    Demikian "sumbangan saran"

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

Viewing 16 - 30 of 138 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now