Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, bahwa sampai dengan hari senin sore 27 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak telah melampaui 100% dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
“Pada minggu terakhir 2021, DJP telah berhasil mengumpulkan lebih dari 100% penerimaan pajak sesuai target yang diamanatkan dalam APBN 2021,” sebagaimana dikutip dalam akun Twitter @DitjenPajakRI, Senin (27/12).
Berdasarkan APBN 2021, pemerintah telah mematok target pendapatan negara Rp1.743,6 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.229,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.
Pencapaian target 100% penerimaan pajak ini tentunya menjadi istimewa karena jika menelisik ke belakang, ternyata tidak tercapainya target penerimaan pajak sudah terjadi cukup lama yakni 12 Tahun. Terakhir penerimaan pajak mencapai target yakni pada tahun 2008. Pada saat itu, penerimaan pajak berhasil tembus target yakni 106,7% atau terealisasi Rp 571 triliun dari target Rp 535 triliun di APBN.