Diskusi Publik RUU Konsultan Pajak, Unduh Kajian Akademisnya Disini

Pada hari Senin, 10 September 2018 bertempat di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia, Universitas Indonesia akan menyelenggarakan diskusi publik Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak yang bertajuk “Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional”. Acara sendiri akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

 

Pembicara kegiatan ini adalah :

1. Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si (Guru besar Ilmu Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia)

2. H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH (Anggota DPR RI)

3. Darussalam, SE., Ak., CA., M.Si, LLM. Int. Tax (Pengamat Perpajakan)

 

Cukup banyak isu yang perlu didiskusikan mengingat konsultan pajak memiliki peran strategis sebagai pihak intermediasi antara petugas pajak dan Wajib Pajak. Diantara isu yang diperlu dibahas adalah tentang kriteria siapa itu konsultan pajak, badan hukum konsultan, pelaksanaan ujian sertifikasi yang ideal, pidana, perbandingan antar negara dan lain-lain.

 

Karena keterbatasan kapasitas tempat duduk, maka calon peserta diharapkan untuk mendaftarkan diri di link berikut ini. DAFTAR

 

Semoga diskusi publik ini bisa memberikan wawasan dan pengetahuan para peserta tentang profesi konsultan pajak melalui perspektif akademisi.

 

Untuk memberikan wawasan peserta sebelum kegiatan, peserta diskusi dapat mendownload kajian akademis dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Konsultan Pajak dibawah ini.

 

KAJIAN AKADEMIS

 

DAFTAR INVENTARISASI MASALAH (DIM) RUU KONSULTAN PAJAK

Categories: Tax Event

Artikel Terkait