Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Perubahan ini ditujukan untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga listrik yang lebih efisien. Lalu pokok apa saja yang berubah? Simak infografis berikut!
Aturan Terbaru BKP Strategis yang Dibebaskan PPN, Apa yang Berubah?
bacaan < 1 Menit
Categories: Infografis
- Tagged: PPN Dibebaskan
Artikel Terkait
Daftar JKP Strategis yang Dibebaskan dari PPN
Dewa Suartama
10 August 2023
Kriteria Ternak dan Bahan Pakan Ternak yang Mendapat Fasilitas Bebas PPN
Redaksi Ortax
8 August 2023
Jenis Buku yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN
Dewa Suartama
8 August 2023
BKP Strategis yang Mendapat Fasilitas Pembebasan PPN Menurut PP 49/2022
Redaksi Ortax
7 August 2023
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA