Berita Nasional

Akses Situs DJP Berhenti Sementara Mulai Sore Ini!

Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan bahwa situs pajak.go.id tidak dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat sore ini. Pemeliharaan ini diinformasikan untuk meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem di lingkungan DJP.

Kegiatan pemeliharaan akan menyebabkan waktu henti layanan (downtime) tidak dapat diaksesnya situs DJP sementara waktu. Downtime akan berlangsung pada hari Kamis, 22 Januari 2026 pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Selama masa downtime, wajib pajak masih dapat mengakses layanan Coretax DJP.

Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA