Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SP2 telat
Dear Rekan Ortax,
Tanya donk..
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
ternyata SP2 baru kami terima bulan Feb 2014 ini.
menurut konsultan pajak kami, karena SP2 yg dikirimkan oleh KPP sudah melewati masa 1 tahun, maka otomatis KPP menyetujui restitusi kami.apa benar begitu rekan?
tolong donk sumber undang2nya kalau ada.terima kasih.
Dear Rekan Ortax,
Tanya donk..
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
ternyata SP2 baru kami terima bulan Feb 2014 ini.
menurut konsultan pajak kami, karena SP2 yg dikirimkan oleh KPP sudah melewati masa 1 tahun, maka otomatis KPP menyetujui restitusi kami.apa benar begitu rekan?
tolong donk sumber undang2nya kalau ada.terima kasih.
Dear Rekan Ortax,
Tanya donk..
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
ternyata SP2 baru kami terima bulan Feb 2014 ini.
menurut konsultan pajak kami, karena SP2 yg dikirimkan oleh KPP sudah melewati masa 1 tahun, maka otomatis KPP menyetujui restitusi kami.apa benar begitu rekan?
tolong donk sumber undang2nya kalau ada.terima kasih.
- Originaly posted by anandi:
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
permohonan restitusinya kapan?
- Originaly posted by anandi:
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
permohonan restitusinya kapan?
- Originaly posted by anandi:
SPT badan 2011 kan LB. trus mohon untuk direstitusi.
permohonan restitusinya kapan?
- Originaly posted by hangsengnikkei:
permohonan restitusinya kapan?
tgl 24 Sept 2012 rekan
- Originaly posted by hangsengnikkei:
permohonan restitusinya kapan?
tgl 24 Sept 2012 rekan
- Originaly posted by hangsengnikkei:
permohonan restitusinya kapan?
tgl 24 Sept 2012 rekan
- Originaly posted by anandi:
SP2
itu apa artiny/ kepanjangannya 😀
- Originaly posted by anandi:
SP2
itu apa artiny/ kepanjangannya 😀
- Originaly posted by anandi:
SP2
itu apa artiny/ kepanjangannya 😀
- Originaly posted by anandi:
tgl 24 Sept 2012 rekan
harusnya sudah dianggap dikabulkan, kecuali sedang ada pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana
UU KUP Pasal 17B
- Originaly posted by anandi:
tgl 24 Sept 2012 rekan
harusnya sudah dianggap dikabulkan, kecuali sedang ada pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana
UU KUP Pasal 17B