PPN | Sesuai dengan Pasal 16B UU PPN, Penyerahan Kelas VoD Pajak101 termasuk penyerahan Barang Kena Pajak tertentu atau penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Dengan demikian, atas transaksi ini kami hanya menagihkan senilai harga Kelas VoD Pajak101 tanpa PPN. |
PPh Pasal 23 | Kelas VoD Pajak101 bukan merupakan objek PPh Pasal 23. Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan pemotongan Pasal 23. Pembayaran sesuai dengan yang ditagihkan oleh sistem kami yaitu senilai harga Kelas VoD Pajak101. |